Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bansos PIP Januari 2026 menjadi salah satu bantuan yang paling dinantikan karena membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan secara layak.
Mulai tahun 2026, pendataan penerima bantuan sosial tidak lagi menggunakan DTKS, melainkan telah beralih ke DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai basis data utama penentuan penerima bansos.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) 2026?
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 merupakan bantuan pendidikan berupa dana tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6–21 tahun dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Program ini mencakup:
-
Pendidikan formal: TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK
-
Pendidikan nonformal: Paket A, B, dan C
-
Pendidikan khusus dan kursus setara
Tujuan PIP adalah menekan angka putus sekolah serta memastikan pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.
Syarat Penerima Bansos PIP Januari 2026
Agar dapat menerima bansos PIP pada Januari 2026, siswa harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
-
-
Kriteria Utama
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-
-
Kriteria Prioritas Sosial
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Anak terdampak bencana alam atau musibah keluarga
- Siswa penyandang disabilitas
- Anak dari orang tua terkena PHK
- Siswa dengan lebih dari tiga saudara kandung yang masih sekolah
- Anak putus sekolah yang ingin kembali belajar
- Peserta pendidikan nonformal atau kursus setara
Pendaftaran PIP hanya dapat diajukan melalui sekolah, karena sekolah bertugas mengusulkan data siswa ke sistem resmi PIP Kemendikdasmen.
Besaran Dana PIP 2026
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:
-
TK/PAUD: Rp450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Kelas awal/akhir: Rp225.000
-
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
Kelas awal/akhir: Rp375.000
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Kelas awal/akhir: Rp900.000
Nominal bantuan dapat berbeda tergantung tingkat kelas dan waktu penerimaan.
Cara Daftar PIP 2026
Pendaftaran Melalui Sekolah
Langkah pendaftaran:
-
Orang tua/wali berkoordinasi dengan pihak sekolah
-
Menyerahkan dokumen persyaratan
-
Sekolah menginput data siswa ke Dapodik
-
Data diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen
-
Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akta kelahiran siswa
-
KTP orang tua/wali
-
KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
-
Rapor atau surat keterangan aktif sekolah
-
KIP (jika ada)
Cara Cek Penerima Bansos PIP 2026
Untuk mengecek status penerima PIP secara resmi:
-
Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id
-
Masukkan NISN dan NIK siswa
-
Isi kode verifikasi
-
Klik Cek Penerima PIP
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, kategori SK Pemberian atau SK Nominasi, serta informasi pencairan dana.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2026
Berdasarkan pola tahun sebelumnya, pencairan dilakukan dalam tiga termin:
-
Termin 1: Februari – April
-
Termin 2: Mei – September
-
Termin 3: Oktober – Desember
Penerima baru (SK Nominasi) wajib melakukan aktivasi rekening bank penyalur terlebih dahulu.
Penutup
Dengan digunakannya DTSEN sebagai basis data bansos, penyaluran PIP Januari 2026 diharapkan semakin tepat sasaran. Orang tua dan siswa diimbau untuk memastikan data keluarga sudah valid dan terdaftar di DTSEN melalui sekolah atau pemerintah setempat.
Memahami syarat dan alur PIP sejak awal akan membantu memastikan bantuan pendidikan ini dapat diterima dan dimanfaatkan secara optimal. Jika kamu ingin, saya juga bisa menyesuaikan artikel ini menjadi versi SEO news, ringkasan singkat, atau fokus khusus PIP TK 2026.




