Selain BPNT, pemerintah juga memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap cair mulai Januari 2026. PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH menjadi salah satu bansos prioritas nasional karena menyasar langsung keluarga dengan komponen tertentu.
Apa Itu PKH?
PKH adalah bantuan tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan syarat memenuhi komponen yang telah ditetapkan pemerintah, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bantuan disalurkan secara bertahap dalam satu tahun anggaran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen dalam keluarga, dengan rincian per tahun sebagai berikut:
-
Ibu hamil / anak balita: Rp3.000.000
-
Anak SD/sederajat: Rp900.000
-
Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
-
Lansia: Rp2.400.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
Bantuan tidak diterima sekaligus, melainkan dicairkan dalam beberapa tahap sesuai jadwal pemerintah.
Syarat Penerima PKH Januari 2026
Agar bisa menerima PKH di awal tahun 2026, KPM wajib memenuhi syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Memiliki NIK dan KTP yang valid.
-
Terdaftar dan aktif di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Data yang tidak diperbarui dapat menyebabkan bantuan tidak cair.
-
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
-
Ditentukan melalui verifikasi pemerintah pusat dan daerah.
-
Memiliki komponen PKH dalam keluarga, seperti:
- Ibu hamil atau anak balita
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- KKS harus aktif sebagai sarana pencairan bantuan.
Ketentuan PKH 2026
Beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan penerima PKH:
-
Anak sekolah wajib terdaftar dan aktif bersekolah
-
Ibu hamil dan balita wajib melakukan pemeriksaan kesehatan
-
Lansia dan penyandang disabilitas harus terdata sebagai penerima aktif
-
Jika kewajiban tidak dipenuhi, bantuan dapat ditunda atau dihentikan
-
Pendamping PKH akan melakukan pemantauan kepatuhan KPM terhadap syarat tersebut.
Cara Cek Status Penerima PKH 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui:
-
Website Resmi Kemensos
-
Akses cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
-
Lihat hasil pencarian
-
Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos
-
Login menggunakan NIK
-
Pilih menu Cek Bansos
-
Lihat status bantuan PKH
Penutup
PKH Januari 2026 tetap menjadi bantuan utama pemerintah untuk mendukung keluarga miskin dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Dengan memenuhi syarat, ketentuan, dan kewajiban penerima, bantuan dapat diterima secara berkelanjutan.
Pastikan data DTKS selalu diperbarui dan KKS aktif agar pencairan PKH tidak mengalami kendala. Jika kamu mau, saya bisa buatkan artikel versi berita, ringkasan singkat, atau judul SEO-friendly untuk PKH.




