Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan. Salah satu bantuan yang dipastikan tetap cair mulai Januari 2026 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini menjadi andalan dalam menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Agar bantuan dapat diterima tanpa kendala, masyarakat perlu memahami syarat, ketentuan, serta mekanisme pencairan BPNT Januari 2026 secara resmi.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Saldo tersebut digunakan khusus untuk membeli bahan pangan pokok melalui e-warung atau mitra resmi pemerintah.
Pada tahun 2026, BPNT tetap menjadi bagian dari program perlindungan sosial prioritas nasional yang dikelola Kementerian Sosial.
Besaran BPNT Januari 2026
BPNT diberikan secara rutin dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Rp200.000 per bulan
-
Diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya
-
Tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai
-
Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan saldo BPNT.
Syarat Penerima BPNT Januari 2026
Agar bisa menerima BPNT di awal tahun 2026, penerima harus memenuhi sejumlah syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosisal Ekonomi Nasional (DTSEN)
Data penerima harus aktif dan sudah diperbarui. Data yang tidak valid atau tidak diperbarui berisiko membuat bantuan tidak cair.
-
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Penetapan status dilakukan berdasarkan verifikasi pemerintah pusat dan daerah.
-
Memiliki atau terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS harus dalam kondisi aktif agar saldo BPNT dapat diterima dan digunakan.
-
Tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan yang dihentikan
BPNT tidak diberikan kepada penerima bantuan yang sudah tidak memenuhi kriteria berdasarkan hasil evaluasi kebijakan 2026.
Ketentuan Penyaluran BPNT 2026
Selain syarat penerima, terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:
-
BPNT hanya bisa digunakan untuk pembelian pangan, bukan kebutuhan lain
-
Saldo harus dibelanjakan di e-warung resmi
-
Saldo yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu berpotensi hangus
-
Penyaluran dilakukan secara bertahap, menyesuaikan jadwal daerah masing-masing
-
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses penyaluran BPNT.
Cara Cek Status Penerima BPNT Januari 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT secara mandiri melalui kanal resmi berikut:
-
-
Website Cek Bansos Kemensos
Langkah-langkah:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data
-
-
Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terhubung NIK
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP
- Lihat hasil status penerima
Pentingnya Pembaruan Data DTSEN
Pemerintah menekankan pentingnya pembaruan data DTSEN agar bantuan tepat sasaran.
KPM disarankan untuk:
-
Melapor ke pemerintah desa jika ada perubahan data
-
Berkoordinasi dengan pendamping sosial
-
Rutin mengecek status bansos secara mandiri
Penutup
BPNT Januari 2026 menjadi salah satu bantuan utama yang membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan di awal tahun. Dengan memahami syarat, ketentuan, serta cara cek penerima BPNT, masyarakat dapat memastikan hak bantuan tidak terlewat.
Pastikan data kependudukan aktif dan KKS dalam kondisi baik agar BPNT dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan keluarga.




