Program BLTS Rp900 Ribu 2026 berpeluang kembali dilanjutkan oleh pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan sinyal positif meski keputusan resmi belum diumumkan. Peluang ini diperkuat oleh meningkatnya anggaran bantuan sosial serta komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Informasi ini merujuk pada laporan yang dilansir dari antaranews.com
BLTS Rp900 Ribu Jadi Upaya Menjaga Daya Beli Masyarakat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa BLTS Rp900 ribu merupakan bantuan tunai sementara yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah pada periode tertentu, terutama saat kondisi ekonomi mengalami tekanan.
“Kelanjutan BLTS sangat bergantung pada situasi ekonomi dan kebijakan Presiden,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta.
Pada pelaksanaannya sebelumnya, BLTS terbukti efektif membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam mempertahankan daya beli. Namun, keberlanjutan program ini akan dikaji berdasarkan kondisi fiskal negara, efektivitas penyaluran bantuan, serta prioritas anggaran pemerintah.
Anggaran Bantuan Sosial Meningkat
Kemensos mencatat adanya peningkatan anggaran bantuan sosial. Hingga saat ini, pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp110 triliun untuk berbagai program bansos, antara lain:
- Bantuan sosial reguler
- Penebalan bantuan sosial pada Juni dan Juli
- BLTS Rp900 ribu untuk triwulan akhir 2025 (Oktober–Desember)
Dengan anggaran tersebut, sekitar 33,2 juta KPM telah menerima bantuan berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Keakuratan Data Jadi Syarat Penting BLTS
Meski peluang BLTS Rp900 Ribu 2026 masih terbuka, Kemensos menegaskan bahwa keakuratan data penerima menjadi syarat utama. Evaluasi dan pemutakhiran data KPM terus dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan anggaran negara digunakan secara optimal.
Bansos Reguler Tetap Diprioritaskan
Selain BLTS, pemerintah tetap memprioritaskan program bantuan sosial reguler, di antaranya:
- Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau sekitar 10 juta KPM
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM
“Untuk kuota 2026, fokus sementara masih pada penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT,” jelas Saifullah Yusuf.
Syarat BLTS Rp900 Ribu
Berikut syarat BLTS Rp900 ribu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan KTP aktif
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah
- Bukan PNS, TNI, atau Polri
- Data kependudukan valid dan terverifikasi
Waspada Informasi BLTS Tidak Resmi
Kemensos mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi tidak resmi terkait pencairan BLTS Rp900 ribu. Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal maupun mekanisme pencairan BLTS tahun 2026.
Kesimpulan
BLTS Rp900 Ribu 2026 masih berpeluang untuk kembali dilanjutkan, namun keputusan final tetap menunggu kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional. Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan terdaftar dan valid dalam DTSEN serta terus memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak terjebak informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sumber
https://www.antaranews.com/berita/5342481/kemensos-buka-peluang-blts-rp900-ribu-berlanjut-tahun-ini




