Pemerintah kembali meneruskan program PBI-JK 2026 sebagai upaya memberikan layanan jaminan kesehatan tanpa biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Seperti dilansir dari kompas.com, Peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari kategori fakir miskin dan masyarakat kurang mampu tidak dikenakan kewajiban membayar iuran setiap bulan, sebab seluruh biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Cek Segera PBI-JK 2026 Secara Online, Jangan Sampai Salah Informasi
Pengertian PBI-JK Kesehatan
Program Penerima Bantuan Iuaran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan bantuan yang berasal dari pemerintah untuk menjamin masyarakat miskin dan kelompok rentan tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Melalui skema PBI-JK, peserta tidak lagi dibebani kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan, karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh negara.
Penetapan penerima bantuan ini mengacu pada data kesejahteraan nasional yang dikelola pemerintah.
Kriteria Yang Berhak Menerima PBI-JK
Program PBI-JK diperuntukan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.
Masih mengacu pada informasi dari Kompas.tv, kelompok yang berhak menjadi penerima PBI-JK meliputi:
- Warga dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tercatat dalam basis data kesejahteraan pemerintah.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Tidak memiliki kemampuan membayar iuaran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Penetapan penerima dilakukan melalui gabungan antara Kementerian sosial dan pemerintah daerah.
Keuntungan Menjadi Peserta PBI-JK
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PBI-JK, sejumlah manfaat dapat diperoleh, di antaranya:
- Iuran BPJS Kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
- Hak mendapatkan layanan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama hingga rujukan.
- Jaminan kesehatan tetap aktif selama data kepesertaan masih valid.
Cara Mengetahui Status Penerima PBI-JK 2026
Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima PBI-JK pada 2026, pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan status secara online yang dapat diakses dengan mudah.
Pengecekan ini penting dilakukan agar status kepesertaan diketaui sebelum berobat, sehingga tidak terjadi kendala saat mengakses layanan kesehatan.
Cek PBI-JK Melalui Situs Resmi
Cara ini paling praktis karena tidak memerlukan pemasangan aplikasi. Berikut tahapanya:
- Kunjungi laman resmi pengecekan PBI-JK.
- Masukan NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang tersedia.
- Klik menu pencarian data.
Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan BPJS Kesehataan, termasuk apakah terdaftar sebagai penerima PBI-JK atau tidak.
Validasi PBI-JK Menggunakan NIK KTP
Walaupun proses pengecekan cukup mudah, sebagian masyarakat masih mengalami hambatan, seperti:
- Data tidak ditemukan meski merasa memenuhi kriteria.
- Status kepesertaan menjadi tidak aktif akibat pembaruan data.
- Perubahan alamat belm tercatat.
- Kepesertaan berpindah ke BPJS Mandiri tanpa disadari.
Masalah tersebut umumnya berkaitan dengan kata kesejahteraan yang belum diperbarui secara menyeluruh.
Langkah Yang Bisa Dilakukan Jika Belum Terdaftar
Apabila hasil pengecekan menunjukan kamu belum terdaftar sebagai penerima PBI-JK, tidak perlu khawatir. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
- Melaporkan ke kantor desa atau keluarahan setempat.
- Mengajukan pembaruan data kesejahteraan keluarga.
- Memastikan NIK dan KK aktid di Dukcapil.
- Mengikuti prosedur pengusulan PBI-JK melalui pemerintah daerah.
Meski prosesnya memerlukan waktu, langkah ini penting agar hak atas jaminan kesehatan tetap bisa diperoleh.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa kendala.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/01/09/111611926/cara-cek-penerima-pbi-jk-2026-ini-link-resmi-cek-status-bpjs-kesehatan-gratis




