Pemerintah kembali menyalurkan bantuan PBI-JK BPJS Kesehatan pada tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu dibebaskan dari kewajiban membayar iuran bulanan karena seluruhnya dibiayai oleh negara.
Lantas, apa sebenarnya bantuan PBI-JK itu, dan bagaimana cara mengetahui status penerima PBI JK 2026? Berikut ulasan lengkapnya, mulai dari pengertian PBI JKN, kepanjangannya, hingga tautan resmi terbaru untuk mengecek kepesertaan.
Mengenal Apa Itu PBI JKN dan Fungsinya
Masih banyak warga yang belum memahami apa yang dimaksud dengan PBI JKN. Istilah ini kerap memunculkan pertanyaan, baik mengenai arti maupun kepanjangannya. PBI JKN merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, sedangkan PBI-JK berarti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Secara garis besar, PBI JKN adalah program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin dan kelompok tidak mampu. Dalam skema ini, peserta tidak dibebani biaya iuran BPJS Kesehatan karena seluruh iuran dibayarkan oleh pemerintah.
Program bantuan sosial PBI JKN dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan sistem Jaminan Kesehatan Nasional, agar layanan kesehatan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Data Penerima PBI JKN Kini Mengacu pada DTSEN
Saat ini, penyaluran bantuan PBI JKN tidak lagi menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pemerintah telah beralih ke DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai rujukan utama.
DTSEN berfungsi sebagai satu basis data nasional yang digunakan untuk seluruh program bantuan sosial, mulai dari PBI JKN, PKH, BPNT, hingga berbagai bantuan lainnya.
Oleh karena itu, status kepesertaan PBI JK tahun 2026 hanya akan tercantum apabila nama dan NIK penerima tercatat secara sah dan valid di dalam DTSEN.
Cara Mengecek Penerima PBI JK 2026 Secara Online
Berdasarkan informasi dari Kompas.com, masyarakat dapat mengecek status bantuan PBI JKN 2026 secara mandiri menggunakan ponsel maupun komputer. Berikut dua cara yang bisa dilakukan:
1. Cek PBI JK 2026 Melalui Website Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha.
- Klik Cari Data.
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan status kepesertaan PBI JK beserta periode bantuannya. Jika tidak terdata, akan muncul pemberitahuan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cek PBI JKN 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data diri sesuai KTP.
- Pilih wilayah domisili.
- Verifikasi captcha.
- Klik Cari Data.
Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, akan muncul keterangan PBI JKN dengan status “YA” serta informasi masa aktif bantuan.
Syarat Penerima PBI JK BPJS Kesehatan
Sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi agar seseorang dapat menjadi peserta PBI JKN, yaitu:
- Merupakan Warga Negara Indonesia
- Memiliki NIK yang sah dan aktif serta tercatat di Dukcapil
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu
- Tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos
Peserta yang memenuhi kriteria tersebut berhak memperoleh jaminan layanan kesehatan kelas 3 di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Kesimpulan
Pengecekan status PBI-JK 2026 kini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/01/09/111611926/cara-cek-penerima-pbi-jk-2026-ini-link-resmi-cek-status-bpjs-kesehatan-gratis




