Bagi masyarakat yang ingin memastikan haknya dalam menerima bantuan sosial, memahami desil DTSEN menjadi langkah yang sangat penting.
Sistem ini digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat kesejahteraan setiap keluarga agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
Desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi yang dibagi ke dalam 10 tingkatan, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Setiap tingkatan mencerminkan keadaan sosial dan finansial rumah tangga, dari kategori paling kurang mampu hingga kelompok menengah ke atas.
Dengan pembagian tersebut, pemerintah dapat menentukan penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, maupun PBI-JK secara lebih akurat.
Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 biasanya menjadi prioritas utama penerima bantuan, sedangkan desil lebih tinggi menunjukkan kondisi ekonomi yang relatif lebih mapan.
Sistem desil ini juga bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala. Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek status desilnya agar mengetahui hak serta peluang memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Berikut Pembagian Kategori Desil DTSEN
Melansir dari Tribun.com perubahan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang menegaskan bahwa DTSEN menjadi data rujukan utama agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan terbuka.
- Desil 1: Kelompok 10 persen penduduk dengan kondisi paling tidak mampu (miskin ekstrem).
- Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
- Desil 3: Kategori hampir miskin.
- Desil 4: Golongan rentan miskin.
- Desil 5: Kondisi ekonomi cukup atau mendekati kelas menengah.
- Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga kategori atas.
Keterkaitan Desil dengan Bantuan Sosial
Pengecekan desil melalui aplikasi Cek Bansos menjadi langkah penting untuk mengetahui hak menerima bantuan sosial tahun 2026. Masyarakat dapat memastikan statusnya untuk program PKH, BPNT, maupun PBI-JK melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menjadi dasar penentuan jenis bantuan sosial yang bisa diperoleh, yaitu:
- Desil 1–4: Berhak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Desil 1–5: Berhak memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
- Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK, yakni iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.
- Desil 1–5: Memiliki peluang memperoleh bantuan ATENSI sesuai hasil asesmen dari Kemensos.
Dengan demikian, posisi desil sangat menentukan jenis dan peluang bantuan sosial yang dapat diterima masyarakat.
Cara Mengetahui Desil Bansos 2026
Untuk mengecek status desil sekaligus memastikan kepesertaan bantuan sosial, masyarakat dapat mengikuti panduan berikut melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Masuk”.
- Login memakai akun yang telah terdaftar.
- Jika belum mempunyai akun, pilih “Buat Akun Baru”, kemudian lengkapi data dengan mengunggah:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Foto KTP
- Swafoto sambil memegang KTP
- Setelah akun terverifikasi, masuk kembali ke aplikasi.
- Buka menu Profil untuk melihat kategori desil Anda.
- Untuk mengetahui status bantuan sosial, pilih menu Cek Bansos dan isi data wilayah sesuai domisili.
Melalui langkah tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, PBI-JK, maupun bantuan sosial lainnya.
Kesimpulan
Mengecek status desil sangat penting untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau PBI-JK.
Sumber Referensi
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/81372/cek-desil-sekarang-pastikan-kamu-masuk-penerima-bansos-pkh-bpnt-dan-pbi-jk




