Kementerian Sosial Republik Indonesia kini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui posisi tingkat kesejahteraan keluarga (desil) sekaligus status penerimaan bantuan sosial tahun 2026.
Pengecekan bisa dilakukan sendiri hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan NIK tersebut, masyarakat dapat melihat apakah termasuk dalam Desil 1 sampai Desil 4, yaitu kelompok yang berpotensi menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Desil Tidak Ditentukan Dari Besar Pengeluaran
Kemensos menegaskan bahwa klasifikasi desil tidak didasarkan pada jumlah pengeluaran maupun pendapatan keluarga. Informasi yang beredar di internet mengenai tabel desil berdasarkan besaran pengeluaran dipastikan keliru.
Penentuan desil dilakukan melalui sejumlah indikator sosial dan ekonomi. Penilaian mencakup kondisi individu seperti jenis pekerjaan dan tingkat pendidikan, keadaan tempat tinggal seperti kelayakan hunian serta kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset tertentu.
Pemahaman Tentang Sistem Desil Nasional
Secara nasional, pembagian kesejahteraan dibagi menjadi 10 desil, masing-masing mewakili 10 persen jumlah keluarga di Indonesia.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (10 persen terbawah), sedangkan Desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi (10 persen teratas).
Pengelompokan ini menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan sasaran berbagai program bantuan sosial agar lebih tepat penerimaannya.
Data Desil Diperbarui Secara Berkala
Data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis dan diperbarui secara rutin oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, serta integrasi data lainnya.
Kemensos menggunakan data desil terbaru sebagai acuan dalam menentukan calon penerima bantuan sosial, baik dari usulan pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos Joko Widiarto dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).
Perhitungan desil akan terus dihitung ulang secara berkala oleh BPS agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Mengenal DTSEN
Desil merupakan bagian dari DTSEN, yaitu basis data tunggal sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang dijadikan rujukan utama dalam penentuan sasaran penerima bantuan sosial.
DTSEN adalah hasil integrasi tiga sumber data penanganan kemiskinan, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ketiga sumber tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh BPS.
Langkah Mengecek Desil Melalui Situs Resmi
Masyarakat dapat memeriksa status desil secara online melalui laman resmi Kemensos dengan cara berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kurang jelas, tekan ikon pembaruan (refresh).
- Klik tombol CARI DATA.
Sistem selanjutnya akan menampilkan informasi berupa nama, kategori desil, serta status kepesertaan bantuan sosial dari Kemensos.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu masyarakat dalam memahami hak serta peluang menerima bantuan sosial pada tahun 2026.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/bali/bisnis/d-8358866/cek-desil-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-bisa-pakai-nik-begini-caranya




