Pemerintah terus memperbarui sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Salah satu sistem yang digunakan adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan status desil dalam data kesejahteraan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk kelompok yang berpotensi menerima bantuan atau tidak. Masyarakat juga dapat mengecek status desil bansos secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Layanan ini disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini dapat diakses melalui ponsel atau komputer. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk menanyakan status data bantuan sosial. Artikel ini akan membahas pengertian desil dan fungsinya, bagaimana cara mengecek status desil bansos, serta arti kategori desil dalam data bansos. Simak pembahasannya untuk mengetahui lebih lanjut.
Pengertian Desil Bansos dan Fungsinya
Mengutip dari laman resmi cekbansos, Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik) dan kepemilikan aset. Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia, desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah sementara desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertingi.
Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem ini, pemerintah dapat menentukan prioritas penerima bantuan secara lebih objektif. Biasanya, bantuan sosial difokuskan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Data ini menjadi dasar penting dalam berbagai program bantuan pemerintah, seperti PKH, BPNT, maupun PBI JK.
Cara Cek Status Desil Bansos 2026 Secara Online
Pemerintah menyediakan dua metode layanan online pengecekan bansos secara digital melalui situs resmi, yaitu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Arti Kategori Desil dalam Data Bansos
Pembagian desil dalam data bansos memiliki arti yang cukup penting karena menunjukkan kondisi ekonomi suatu keluarga dibandingkan dengan masyarakat lainnya.
Berikut rinciannya.
- Desil 1 (Sangat Miskin) = Prioritas tertinggi dan berhak menerima seluruh jenis bantuan sosial
- Desil 2 (Miskin) = Termasuk penerima utama bantuan reguler
- Desil 3 (Hampir miskin) = Masih masuk kategori prioritas bansos
- Desil 4 (Rentan Miskin) = Memiliki peluang cukup besar memperoleh bantuan
- Desil 5 (Pas-pasan) = Berpotensi menerima bantuan terbatas
- Desil 6-10 (Menengah ke atas) = Dianggap mampu dan tidak menjadi fokus bantuan sosial.
Kesimpulan
Dengan mengetahui status desil secara online, masyarakat dapat memahami posisi mereka dalam sistem pendataan bantuan sosial.
Hal ini juga membantu meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk kelompok yang berhak menerima bantuan atau tidak.
Sumber referensi
https://cekbansos.kemensos.go.id/




