Jika Anda ingin memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada tahun 2026, penting untuk mengetahui dasar data yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.
Mulai 2026, pemerintah Indonesia akan resmi memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber utama untuk menyalurkan bansos, menggantikan sistem sebelumnya seperti DTKS.
Menurut laporan dari fahum.umsu.ac.id, agar bisa menjadi penerima program seperti PKH, BPNT, PIP, PBI JKN, dan berbagai bantuan sosial lain di tahun 2026, data Anda harus tercatat dan valid dalam DTSEN.
Cek Verifikasi DTSEN Supaya Bisa Mendapatkan Bansos 2026
Mengenal DTSEN Dan Fungsi Utamanya dalam Penyaluran Bansos
DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah sistem data terpadu yang menyimpan informasi sosial dan ekonomi seluruh warga Indonesia.
Data ini menjadi acuan utama pemerintah untuk:
- Menilai kondisi kesejahteraan masyarakat secara akurat.
- Menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
- Menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan bantuan sampai kepada penerima yang tepat.
- DTSEN mengelompokkan masyarakat berdasarkan desil ekonomi, mulai dari sangat miskin hingga mampu.
Pengelompokan ini menjadi dasar untuk menentukan apakah individu atau keluarga termasuk penerima bantuan sosial tertentu.
DTSEN Dan Kriteria Penerima Bansos 2026
DTSEN tidak hanya merekam status sosial dan ekonomi warga, tetapi juga mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, misalnya:
-
Desil 1–2
Sangat miskin hingga miskin, biasanya memiliki peluang terbesar untuk menerima bantuan seperti PKH dan BPNT.
-
Desil 3–4
Hampir miskin, bisa menerima bantuan jika memenuhi syarat tambahan tertentu.
-
Desil 5 ke atas
Umumnya berada di luar kriteria utama untuk bansos reguler.
Karena DTSEN bersifat dinamis dan selalu diperbarui melalui berbagai sumber (misalnya BPS, Dukcapil, dan pendataan lapangan), status kelayakan seseorang untuk bansos dapat berubah sewaktu-waktu.
Cara Mengecek Data DTSEN Secara Online
Pemerintah menyediakan layanan cek data DTSEN dan kepenerimaan bansos secara daring. Ikuti langkah berikut:
- Buka browser di HP atau komputer Anda (misal: Chrome, Safari).
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah domisili Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar, jenis bantuan yang bisa diterima, dan status data di DTSEN. Jika nama muncul dan status layak, berarti Anda berpotensi menerima bansos sesuai kategori.
Langkah Jika Data Belum Terdaftar
Jika data Anda tidak muncul atau belum tercatat di DTSEN, ada beberapa cara untuk memperbarui atau mengusulkan data:
- Mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos (menu usul/sanggah jika tersedia).
- Melapor ke RT/RW atau petugas desa/kelurahan agar data Anda diperbarui melalui sistem resmi DTSEN.
Proses ini biasanya memerlukan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan informasi kondisi sosial ekonomi keluarga.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu Anda untuk mendapatkan bantuan yang tepat.
Sumber: https://fahum.umsu.ac.id/blog/ingin-dapat-bansos-2026-berikut-cara-cek-data-dtsen-untuk-penerima/




