Beranda / Cek Rincian Nominal Dana Bantuan KJMU Januari 2025

Cek Rincian Nominal Dana Bantuan KJMU Januari 2025

Cek Rincian Nominal Dana Bantuan KJMU Januari 2025

Pada Desember 2024, pemerintah DKI Jakarta sempat mencabut status penerima bantuan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Diketahui terdapat 735 mahasiswa yang terdaftar dalam program KJMU yang dicabut statusnya sebagai penerima karena dianggap tidak layak. Hal ini menimbulkan beragam kekecewaan di kalangan masyarakat karena menilai bahwa masih banyak mahasiswa yang terdaftar dalam program bantuan KJMU yang berhak menerima bantuan tersebut.

Namun, setelah adanya diskusi panjang bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk mengaktifkan kembali status penerima bantuan KJMU yang sebelumnya sempat dicabut. Kabar ini akhirnya membawa angin segar bagi para penerimanya,

Seperti yang diketahui, bantuan KJMU merupakan salah satu kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta dalam membantu pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menyelesaikan jenjang diploma atau sarjana secara tepat waktu.




Rincian Nominal Dana Bantuan KJMU Januari 2025

Pada Januari 2025, bantuan KJMU yang awalnya sempat tertunda akan dicairkan kembali untuk para mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima. Melalui program ini, setiap mahasiswa penerima akan diberikan dana bantuan sebesar Rp.9.000.000 per semester. Nantinya dana bantuan tersebut akan disalurkan secara langsung melalui rekening Bank DKI milik masing-masing penerima bantuan.

Cara Mencairkan Dana Bantuan KJMU Januari 2025

Untuk dapat mencairkan dana bantuan KJMU pada Januari 2025, mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan dapat melakukan beberapa tahapan berikut:

  1. Datang ke Bank DKI terdekat dan buku rekening baru

  2. Cetak kartu ATM dan buku tabungan

  3. Penyerahan buku tabungan dan ATM

  4. Dana bantuan akan dipindaahkan ke rekening penerima




Cara Cek Penerima Bantuan KJMU Januari 2025

Untuk dapat memastikan kembali bahwa mahasiswa terdaftar sebagai penerima bantuan KJMU pada bulan Januari 2025, maka diharapkan untuk memeriksa status penerimaan bantuan yang dapat dilakukan melalui laman resmi KJMU dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda.

  3. Pilih tahun dan tahap pencairan sesuai periode yang diinginkan.

  4. Klik tombol “Cek” dan tunggu hingga data ditampilkan. Jika terdaftar, informasi penerima akan muncul di sistem.




Pemerintah DKI Jakarta berharap melalui program bantuan KJMU, mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima dapat terbantu dalam mengurangi beban finansial mereka. Terkait informasi lebih lanjut mengenai penyaluran program bantuan KJMU pada Januari 2025, dapat mengunjungi aku resmi @disdikdkijakarta.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan