Cek Revisi Peraturan BSU 2025 Juni-Juli, Cek Peraturan Menteri No 5 Tahun 2025
Di tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan regulasi baru dan revisi terkait program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). Beberapa perubahan penting dilakukan pada Juni dan Juli 2025 melalui revisi Peraturan Menteri No 5 Tahun 2025 serta revisi sebelumnya.
Peraturan ini bertujuan untuk memperjelas persyaratan, besar bantuan, dan mekanisme pelaksanaannya. Oleh karena itu, penting bagi pekerja, pengusaha, maupun pihak terkait lainnya untuk memahami aspek terbaru dari regulasi ini.
Apa Saja Isi Revisi Peraturan BSU 2025?
Salah satu poin utama dalam revisi adalah penetapan jumlah uang bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, pada tahun ini, bantuan diberikan selama dua bulan sekaligus, sehingga total penerimaan mencapai Rp600.000 per pekerja. Ini juga berlaku untuk seluruh peserta yang memenuhi syarat.
Kriteria Penerima Bantuan BSU 2025
Selain itu, kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan juga diperjelas:
- Warga negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
- Pekerja yang terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
- Pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
Di sisi lain, pekerja yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri, tidak termasuk dalam penerima bantuan.
Tips Memanfaatkan Revisi BSU 2025 secara maksimal
- Selalu cek bahwa status pekerjaan dan data yang Anda miliki terupdate dan sesuai dengan ketentuan. Pastikan juga bahwa gaji Anda tidak melebihi Rp3.500.000 dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
- Selain itu, pantau terus pengumuman resmi dari pemerintah melalui website resmi Kemenaker atau media sosial resmi. Dengan begitu, Anda tidak akan ketinggalan pengumuman terkait pencairan dan prosedur pengajuan.
- Jangan lupa siapkan dokumen seperti KTP, kartu BPJS, serta slip gaji terbaru untuk mempermudah proses pencairan bantuan.
Jumlah dan Bentuk Bantuan BSU 2025 Juni-Juli
Bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.
BSU ini disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sehingga totalnya Rp600.000 per penerima.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Subsidi sebesar Rp300.000 per bulan akan dibayarkan sekaligus menjadi Rp600.000. Pemerintah mengawasi proses ini secara ketat melalui inspektorat kementerian agar tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.



