Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2026 sebagai bagian dari bantuan sosial reguler.
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang masuk kategori penerima manfaat berdasarkan data resmi pemerintah. Agar tidak tertinggal pencairan, kamu perlu memahami jadwal penyaluran serta cara cek status PKH 2026 secara mandiri dan online.
PKH 2026 Dicairkan Secara Bertahap Sepanjang Tahun
Penyaluran PKH 2026 masih mengikuti pola tahunan yang dibagi ke dalam beberapa tahap. Dana bantuan tidak diberikan sekaligus, melainkan dicairkan secara berkala setiap tiga bulan.
Tahap I mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Pencairan telah dimulai sejak awal tahun, meskipun waktu dana masuk ke rekening bisa berbeda-beda di setiap daerah.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2026
Sebelum menunggu pencairan, hal terpenting adalah memastikan bahwa namamu benar-benar terdaftar sebagai penerima PKH. Pemerintah menyediakan dua layanan resmi yang dapat diakses kapan saja untuk memeriksa status ini.
Cek PKH 2026 Lewat Aplikasi Resmi
Aplikasi Cek Bansos, yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial RI, menjadi sarana utama untuk memantau bantuan sosial secara mudah dan aman.
Langkah-langkah untuk mengecek PKH 2026:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP.
- Isi nama lengkap.
- Lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang muncul.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan PKH, periode pencairan, serta status penerima.
Cek PKH 2026 Melalui Website Resmi
Selain lewat aplikasi, kamu juga bisa mengecek PKH 2026 melalui situs resmi Kemensos.
Adapun cara mengeceknya sebagai berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
Jika namamu muncul di hasil pencarian, artinya kamu termasuk penerima PKH pada tahap penyaluran yang sedang berjalan.
Jadwal dan Waktu Pencairan PKH Tahap I 2026
Secara umum, pencairan PKH Tahap I dimulai pada Januari 2026, namun tidak semua daerah menerima dana pada waktu yang sama.
Beberapa faktor yang menyebabkan perbedaan jadwal pencairan antara wilayah:
- Kesiapan data penerima di masing-masing daerah.
- Proses administrasi di bank penyalur.
- Validasi yang dilakukan oleh pendamping sosial setempat.
Untuk mengetahui perkiraan waktu pencairan, disarankan untuk menghubungi pendamping PKH atau kantor kelurahan di tempat tinggalmu.
Data DTSEN Menjadi Penentu Penerima PKH
Perlu dicatat, penerima PKH 2026 ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejak 2025, Kemensos menggunakan DTSEN untuk menggantikan DTKS sebagai acuan utama penentuan penerima.
Artinya, meskipun kamu pernah menerima PKH sebelumnya, status penerima bisa berubah jika terdapat penyesuaian pada data sosial dan ekonomi keluarga.




