Program Keluarga Harapan atau PKH kembali berlanjut pada 2026 sebagai salah satu andalan bantuan sosial pemerintah. Bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan miskin agar mereka tetap bisa mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Seiring berjalannya tahun anggaran baru, banyak masyarakat mulai mencari informasi tentang status penerima PKH, jadwal pencairan, serta cara mengecek bantuan secara online.
Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Sosial telah menyiapkan layanan digital melalui website resmi dan aplikasi Cek Bansos. Melalui dua kanal ini, warga bisa memeriksa apakah namanya tercatat sebagai penerima PKH 2026 tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Akses informasi yang terbuka ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih transparan dan tepat sasaran. Dilansir dari laman Metro, berikut penejlasan terkait dengan PKH 2026.
Cara Cek PKH Melalui Link Resmi Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Proses pengecekan ini tidak dipungut biaya dan bisa dilakukan kapan saja selama tersedia koneksi internet.
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi lengkap data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap penerima persis sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil, termasuk status, jenis bantuan, dan periode pencairan jika nama terdaftar.
Website ini dikelola langsung oleh Kemensos sehingga aman digunakan. Masyarakat disarankan menghindari tautan tidak resmi yang berpotensi menipu atau menyalahgunakan data pribadi.
Cara Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat website, masyarakat juga bisa memeriksa status PKH melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan App Store serta dirancang agar mudah digunakan melalui ponsel.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi untuk pengguna baru dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto dengan KTP.
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Adanya aplikasi ini, masyarakat dapat memantau status bantuan sosial secara praktis tanpa harus membuka browser, hal ini tentunya mempermuda masyarakat dalam melakukan status bansos secara mandiri.
Rincian Bantuan PKH
PKH tidak diberikan dalam bentuk satu nominal tunggal. Pemerintah menetapkan besaran bantuan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam satu rumah tangga penerima manfaat.
- Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 ribu per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Anak Sekolah (SD): Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
- Anak Sekolah (SMP): Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
- Anak Sekolah (SMA): Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
- Disabilitas Berat & Lanjut Usia (60+): Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
Pencairan PKH dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Setiap tahap, dana akan masuk ke rekening atau kartu bantuan milik keluarga penerima manfaat. Besaran yang diterima setiap keluarga bisa berbeda tergantung jumlah dan kategori anggota keluarga yang terdaftar.
Kesimpulan
PKH 2026 kembali disalurkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id maupun melalui aplikasi Cek Bansos. Proses pengecekan ini mudah, cepat, dan transparan.
Dengan memahami cara cek status dan rincian bantuan PKH, masyarakat dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan. Jika data yang muncul belum sesuai kondisi sebenarnya, warga dapat mengajukan pembaruan data melalui jalur resmi.
Langkah aktif ini membantu memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.




