Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), yang juga kerap disebut BLTS.
Program ini diberikan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu agar dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bantuan ini ditujukan khusus bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kategori miskin atau rentan secara ekonomi, sehingga dapat meringankan beban keuangan mereka.
Apa yang Dimaksud dengan BLT Kesra?
BLT Kesra adalah salah satu bentuk bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Program ini melengkapi berbagai bantuan lain yang sudah lebih dulu ada, seperti PKH, BPNT, BLT reguler, serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Untuk mempermudah pemantauan, pemerintah menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet, status bantuan bisa dicek kapan saja.
Sistem online ini resmi dan aman, sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi penerimaan dan jadwal pencairan secara transparan.
Cara Mengecek Status BLT Kesra
Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos dengan menyiapkan NIK KTP.
Langkah Cek BLT Kesra:
- Buka browser di ponsel atau komputer, lalu kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode keamanan yang tampil.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan hasil, apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Melalui cara ini, masyarakat bisa mengetahui status bantuan secara cepat dan mudah. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP serta koneksi internet stabil.
Syarat Penerima BLT Kesra
Bantuan ini hanya diberikan kepada warga yang memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Masuk dalam kelompok ekonomi bawah (desil 1 sampai 4 DTSEN).
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT.
- Memiliki NIK dan KTP yang masih aktif.
Kemensos menegaskan bahwa data penerima berasal dari DTSEN, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Apakah Pemerintah Masih Menyalurkan BLT Kesra?
BLT Kesra masih termasuk dalam program bantuan sosial yang terus disalurkan secara berkala kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial milik pemerintah.
Program BLT Kesra ditujukan untuk membantu mempertahankan kemampuan belanja masyarakat, terutama keluarga rentan yang terdampak kondisi ekonomi, agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kesimpulan
Semoga melalui program BLT Kesra ini, masyarakat yang membutuhkan dapat terus terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, serta semoga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.




