Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Februari 2026 mulai dinantikan oleh banyak siswa dan orang tua, khususnya jenjang SD, SMP, hingga SMA. Bantuan pendidikan ini kembali disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan sekolah siswa dari keluarga kurang mampu.
Kabar baiknya, pengecekan status pencairan Dana PIP kini bisa dilakukan dengan mudah hanya lewat HP, tanpa perlu datang ke sekolah atau kantor terkait. Berikut panduan lengkap yang bisa kamu ikuti agar tidak ketinggalan informasi pencairan Dana PIP Februari 2026.
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi SiPintar sebagai upaya menjaga transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan pendidikan bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Melalui sistem digital ini, orang tua maupun siswa dapat memastikan status penerima Dana PIP dengan mudah, tanpa perlu datang langsung ke sekolah atau instansi pendidikan terkait.
Tahapan Pengecekan di Situs SiPintar
Untuk melakukan verifikasi, wali murid atau siswa cukup menyiapkan NISN dan NIK.
Berikut langkah-langkah pengecekannya seperti yang dilansir dari kompas.tv:
- Akses laman resmi Kemendikdasmen melalui alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 pada browser HP.
- Gulir layar hingga menemukan kolom ‘Cari Penerima PIP’.
- Input data NISN dan NIK secara lengkap pada kolom yang tersedia.
- Lakukan verifikasi dengan menjawab kode perhitungan angka yang muncul, lalu tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’.
- Sistem kemudian akan memproses data tersebut dan menampilkan status kepesertaan secara otomatis di layar ponsel.
Besaran Dana PIP dan Ketentuan Khusus
Jumlah bantuan Dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Untuk tahun anggaran 2026, besarannya adalah:
- SMA/SMK: hingga Rp1.800.000 per tahun
- SMP: sebesar Rp750.000 per tahun
- SD: sebesar Rp450.000 per tahun
Perlu diperhatikan, siswa kelas akhir seperti kelas 6 SD, 9 SMP, serta 12 SMA/SMK hanya menerima 50 persen dari total bantuan. Hal ini dikarenakan masa belajar yang tidak mencakup satu tahun anggaran penuh.
Pada pencairan Januari 2026, sebagian penerima lama juga berpotensi memperoleh rekening baru. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh pembaruan data di Dapodik, rekening lama yang sudah tidak aktif, atau perpindahan jenjang pendidikan dari SMP ke SMA.
Melalui penyaluran Dana PIP ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan biaya pendidikan siswa, baik kebutuhan langsung maupun tidak langsung, serta memastikan akses pendidikan tetap berlanjut hingga jenjang menengah
Kesimpulan
Dengan memahami alur pengecekan, besaran dana sesuai jenjang, serta ketentuan khusus bagi siswa kelas akhir, orang tua dan siswa diharapkan dapat memantau status bantuan secara mandiri dan memanfaatkan Dana PIP secara optimal untuk menunjang keberlanjutan pendidikan.
Sumber
- https://www.kompas.tv/info-publik/644910/cara-cek-pencairan-dana-pip-januari-2026-lewat-hp-untuk-siswa-sd-smp-dan-sma




