Memasuki awal tahun 2026, kabar pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah memastikan bahwa PKH tetap dilanjutkan pada tahun 2026 dan mulai disalurkan sejak Januari 2026 bersama dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan PKH tahap 1 tahun 2026 menjadi bantuan penting untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan anak, dan layanan kesehatan.
PKH Tahap 1 2026 Dipastikan Cair Awal Tahun
Kementerian Sosial menegaskan bahwa PKH dan BPNT masih menjadi program prioritas bansos nasional pada tahun 2026. Penyaluran tahap pertama PKH dijadwalkan berlangsung pada periode Januari–Maret 2026, mengikuti pola penyaluran bertahap seperti tahun-tahun sebelumnya.
Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, khususnya di tengah dinamika ekonomi nasional.
Siapa Saja Penerima PKH 2026?
Penerima PKH merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria berikut:
-
Keluarga miskin atau rentan miskin
-
Terdaftar dan tervalidasi dalam DTSEN
Memiliki komponen penerima PKH, antara lain:
-
Ibu hamil atau nifas
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
-
Penyandang disabilitas berat
-
Lansia usia 60 tahun ke atas
Tidak semua masyarakat otomatis menerima PKH. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan pemutakhiran data berkala oleh Kemensos dan pemerintah daerah.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima dan disalurkan per tahap.
Berikut rincian nominal PKH per tahun:
-
Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000
-
Anak SD: Rp900.000
-
Anak SMP: Rp1.500.000
-
Anak SMA: Rp2.000.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
-
Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000
Dana tersebut dibagi dalam beberapa tahap pencairan, termasuk PKH tahap 1 tahun 2026.
Mekanisme Penyaluran PKH Tahap 1 2026
Bantuan PKH disalurkan melalui:
-
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan KKS
-
Kantor Pos Indonesia untuk wilayah tertentu
-
Karena penyaluran dilakukan bertahap, waktu cair dapat berbeda antar daerah.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2026
-
-
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik Cari Data
- Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bansos, termasuk PKH.
-
-
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Login atau daftar akun baru
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Klik Cari Data
- Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah untuk pembaruan data.
Data yang Perlu Disiapkan Saat Cek PKH
-
NIK KTP
-
Nama lengkap sesuai KTP
-
Alamat domisili
Pastikan data kependudukan sesuai dengan data Dukcapil agar tidak terjadi kendala saat pencairan.
Bansos yang Tetap Berlanjut Tahun 2026
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan beberapa bansos berikut:
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
-
Program Indonesia Pintar (PIP)
-
Bantuan Penerima Iuran (PBI) JKN
-
Bantuan beras
Sementara itu, BLT Kesra Rp900.000 dipastikan tidak berlanjut pada 2026 karena bersifat stimulus sementara.
Pentingnya Rutin Cek Status PKH
Data penerima bansos bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala. Dengan rutin melakukan cek bansos, masyarakat dapat:
-
Memastikan status penerima PKH tahap 1
-
Mengetahui jadwal pencairan terbaru
-
Menghindari informasi hoaks
-
Segera melakukan klarifikasi jika terjadi kendala
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2026 dipastikan berlangsung mulai Januari 2026. Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status penerima melalui website dan aplikasi resmi Kemensos agar tidak melewatkan pencairan bantuan.
Pastikan hanya mengakses informasi dari kanal resmi pemerintah dan selalu memperbarui data kependudukan agar penyaluran PKH 2026 berjalan lancar dan tepat sasaran.




