Cek PBI JKN 2026 Sekarang
Program PBI JKN kembali menjadi sorotan pada tahun 2026. Program ini berperan besar karena memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap bisa berobat tanpa harus membayar iuran setiap bulan.
Meski begitu, masih banyak warga yang belum mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak. Padahal, memastikan status kepesertaan PBI JKN sangat penting agar pelayanan kesehatan tetap aktif dan tidak menimbulkan masalah ketika diperlukan.
Dengan mengecek lebih awal, masyarakat bisa segera mengurus perbaikan data jika terjadi kendala. Pemerintah pun kini menyediakan sejumlah cara yang mudah dan praktis untuk membantu masyarakat memeriksa status penerimaan PBI JKN.
Oleh sebab itu, mengetahui cara mengecek kepesertaan PBI JKN 2026 menjadi sangat penting, agar masyarakat bisa menikmati manfaat program ini secara optimal.
Apa yang Dimaksud dengan PBI JKN?
PBI JKN adalah kepanjangan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Program ini dibuat pemerintah untuk membantu warga yang kondisi ekonominya lemah agar tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.
Mereka yang termasuk dalam PBI JKN tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan, hanya saja seluruh iurannya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.
Dengan begitu, peserta tetap berhak mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas maupun rumah sakit, sesuai aturan yang berlaku.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Iuran JKN 2026
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan secara online lewat portal Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Melalui situs ini, masyarakat bisa melihat apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PBI JKN dengan memasukkan data diri sesuai kolom yang tersedia.
Langkah-langkahnya:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi
- Klik Cari Data
Sistem akan menampilkan status bantuan jika terdaftar
2. Cek Melalui Aplikasi
Langkah-langkah Cek PBI JKN Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Instal dan buka aplikasi Mobile JKN di ponsel
- Masuk menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS
- Pilih menu “Info Peserta”
Pada bagian jenis kepesertaan akan terlihat apakah Anda terdaftar sebagai PBI JKN.
3. Mengecek Lewat Call Center BPJS Kesehatan
Bila mengalami kesulitan mengakses internet, pengecekan juga bisa dilakukan lewat layanan resmi BPJS.
- Call Center: 165
- WhatsApp PANDAWA: 0811-8165-165
Caranya:
- Hubungi nomor call center atau kirim pesan ke WhatsApp PANDAWA
- Sampaikan bahwa Anda ingin memeriksa status PBI JKN
- Siapkan NIK serta data diri lainnya
- Petugas akan melakukan pengecekan dan memberi informasi
4. Datang Langsung ke Kantor Desa atau Dinas Sosial
Pilihan ini cocok untuk warga yang tidak memiliki perangkat atau jaringan internet.
Tahapan:
- Kunjungi kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga
- Mintalah bantuan untuk pengecekan atau pengajuan PBI JKN
- Petugas akan mencocokkan data Anda dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Kesimpulan
Memahami cara mengecek status sebagai penerima PBI JKN tahun 2026 sangat penting, agar hak atas layanan kesehatan tetap aktif dan bisa digunakan kapan saja saat diperlukan.




