Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat yang disalurkan pemerintah Indonesia untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini menitikberatkan pada tiga sektor utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Sasaran PKH meliputi keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak usia balita, pelajar, penyandang disabilitas berat, serta warga lanjut usia.
Rincian Bantuan PKH 2026
Dana PKH disalurkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan, dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima. Berikut besaran bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Apabila dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu anggota yang memenuhi kriteria, maka jumlah bantuan yang diterima akan dijumlahkan sesuai kategori masing-masing. Contohnya, seorang ibu hamil yang memiliki dua anak sekolah akan memperoleh bantuan dari semua komponen tersebut.
Persyaratan Penerima PKH 2026
Untuk dapat memperoleh bantuan PKH tahun 2026, calon penerima wajib memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
- Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kelompok prioritas seperti ibu hamil, balita, pelajar, penyandang disabilitas berat, atau lansia berusia 60 tahun ke atas.
Mematuhi kewajiban program, seperti membawa anak mengikuti imunisasi, memastikan anak bersekolah, serta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan bagi lansia.
Cara Mengetahui Nominal PKH 2026
Masyarakat dapat melihat jumlah bantuan PKH 2026 melalui beberapa cara berikut:
- Website resmi Kemensos dengan mengakses https://dtks.kemensos.go.id
dan memasukkan NIK. - Aplikasi resmi Kemensos atau JKN yang telah diperbarui.
- Kantor kelurahan atau kecamatan, di mana petugas sosial dapat membantu pengecekan data penerima.
Rekening atau ATM bank penyalur, karena dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima yang terdaftar.
Kesimpulan
Dengan memahami ketentuan, nilai bantuan, dan cara pengecekannya, keluarga penerima diharapkan dapat memanfaatkan program PKH secara lebih maksimal.




