Melalui Kementerian Sosial, program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia, tergantung mekanisme di masing-masing daerah.
Untuk tahun 2026, Kemensos telah memperbarui kriteria desil bagi penerima bansos PKH dan BPNT. Jika sebelumnya BPNT dapat menjangkau hingga Desil 5, kini hanya masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako. Sementara itu, penerima PKH tetap diprioritaskan untuk Desil 1-4. Perubahan ini menandai upaya pemerintah untuk lebih mempertajam sasaran bantuan kepada kelompok rentan miskin.
Bagi masyarakat yang menunggu bantuan sosial dari pemerintah, mengetahui cara cek bansos dan jadwal pencairannya menjadi hal yang sangat penting. Melalui layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Berikut Panduan lengkap cara cek bansos 2026 melui web resmi dan aplikasi resmi pemerintah, yang pastinya dapat kamu akses secara online menggunakan ponsel pribadimu dan juga offine dengan datang langsung ke kantor dinas tempat tinggalmu, yang pastinya dapat kamu akses secara online menggunakan ponsel pribadimu.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Sebelum Kamu mengecek pencairan bansos, Kamu harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang terdapat di Appstore atau Play Store pada ponsel pribadimu.
Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Kamu dapat masuk menggunakan username dan password, apabila kamu belum memiliki akun, segara daftar atau buat akun terlebih dahulu dengan mengguankan data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP, setelah itu tunggu verifikasi pada akunmu
- Jika Kamu sudah masuk, segera klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah tempat tinggal mu pada form yang muncul di ayar ponsel milik mu
- Masukkan nama penerima bansos sesuai dengan KTP
- Isi kode verifikasi
- Kamu dapat klik “ Cari Data”
- Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data yang Kamu cari dengan daftar penerima muncul
Melalui link resmi cek bansos
Kamu dapat mengakses situs resmi pada ponsel pribadimu di laman web kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat Kamu tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Kamu dapat memasukkan nama lengkap orang yang akan kamu cek datanya, pastikan nama lengkap harus sesuai dengan yang tertera di e-KTP
- Ketikan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak layar ponsel Kamu
- Kamu dapat mengklik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Kesimpulan
Pastikan data kependudukan yang Kamu gunakan, terutama NIK dan alamat, sudah sesuai dengan catatan Dukcapil.




