Menjelang pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2026, para siswa penerima manfaat diimbau untuk segera mengecek apa saja mekanisme dalam penarikan dana PIP agar tidak terjadi kendala.
Namun, sebelum mengetahui mekanisme dalam melakukan penarikan dana PIP tahun 2026 tersebut, siswa maupun orang tua perlu memastikan kembali status penerimaan bantuan apakah siswa masih terdaftar sebagai penerima.
Cara Memastikan Status Penerima PIP 2026
Untuk memastikan status penerima PIP 2026, siswa maupun orang tua bisa mengakses secara online laman resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut langkah-langkah cara memastikan status penerima PIP 2026:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Mekanisme Penarikan Dana PIP 2026
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2026 dan ingin melakukan penarikan dana bantuan, perlu mengetahui apa saja aturan termasuk syarat dokumen yang harus disiapkan.
Melansir informasi dari laman Kompas.tv, berikut aturan penarikan dana PIP 2026:
Melakukan Aktivasi Rekening
Bagi siswa yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi atau yang berstatus sebagai penerima baru, maka wajib untuk melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu. Umumnya, aktivasi rekening ini dilakukan di bank penyalur yang ditunjuk.
Berikut cara melakukan aktivasi rekening PIP 2026:
- Ambil nomor antrean pada layanan customer service atau pembukaan rekening.
- Sampaikan tujuan kedatangan untuk mengaktifkan rekening PIP.
- Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas.
- Petugas bank akan melakukan pengecekan dan validasi data siswa serta orang tua/wali.
Syarat Dokumen Aktivasi Rekening PIP
Adapun syarat dokumen yang diperlukan dalam melakukan aktivasi rekening PIP yaitu:
- KTP orang tua atau wali (asli beserta salinannya)
- Kartu Keluarga (fotokopi terbaru)
- Kartu Pelajar atau Surat Keterangan Masih Aktif Sekolah (asli)
- Surat pengantar aktivasi rekening dari pihak sekolah (apabila diperlukan)
- Surat kuasa bermeterai jika proses diwakilkan, khusus untuk siswa SD, SMP, atau SLB
Daftar Bank Penyalur PIP 2026
- Bank BRI melayani siswa SD, SDLB, SMP, dan SMPLB.
- Bank BNI melayani siswa SMA, SMK, dan SMALB.
- Bank BSI digunakan di wilayah atau sekolah tertentu yang telah bekerja sama.
Cara Melakukan Penarikan Dana PIP 2026
Untuk melakukan penarikan dana PIP 2026, siswa maupun orang tua dapat melakukannya lewat ATM Bank Penyalur yang ditunjuk.
- Berikut cara melakukan penarikan dana PIP 2026:
- Masukkan kartu ATM ke mesin sesuai arah dan posisi yang ditunjukkan di sekitar slot.
- Saat diminta memasukkan PIN, ketik dengan cermat agar tidak terlihat orang lain.
- Pilih menu “Tarik Tunai” atau menu sejenis untuk melakukan penarikan.
- Masukkan nominal uang yang ingin diambil, pastikan sesuai saldo dan batas maksimal penarikan.
- Setelah dikonfirmasi, mesin akan memproses transaksi dan mengeluarkan uang beserta kartu ATM.
Kesimpulan
Dengan memahami aturan, syarat dokumen, serta mekanisme penarikan dana PIP 2026, siswa dan orang tua dapat memastikan proses pencairan bantuan berjalan lancar tanpa kendala. Pastikan selalu memeriksa informasi resmi agar setiap langkah sesuai prosedur yang berlaku.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/644200/simak-mekanisme-penarikan-dana-pip-dan-syarat-dokumennya-persiapan-pencairan-januari-2026?page=all#goog_rewarded




