Program bantuan sosial pemerintah 2026, termasuk PKH Januari 2026 dan BPNT 2026, ditujukan untuk membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Banyak warga masih bingung bagaimana cek KTP penerima bansos PKH dan BPNT 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP, yang sudah terintegrasi dalam sistem data nasional.
Ciri-Ciri KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Agar bisa menjadi penerima bansos 2026, KTP calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Terdaftar di DTSEN
Semua calon penerima PKH dan BPNT 2026 wajib tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN menjadi acuan pemerintah untuk menentukan keluarga miskin dan rentan yang berhak menerima bantuan sosial. - NIK KTP Aktif dan Valid
NIK pada KTP harus aktif dan sesuai data Dukcapil. Keselarasan data KTP, KK, dan domisili penting agar PKH Januari 2026 dan BPNT 2026 dapat dicairkan tanpa kendala. - Masuk Kategori Miskin atau Rentan
Penerima harus termasuk keluarga miskin atau rentan, dengan prioritas ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Biasanya penerima juga memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). - Tidak Menerima Bantuan Ganda
Setiap keluarga hanya berhak menerima satu jenis bantuan sejenis. Kemensos memverifikasi data untuk mencegah tumpang tindih program bansos 2026.
- Alamat KTP Sesuai Domisili
Alamat di KTP harus sesuai dengan domisili dalam sistem Kemensos. Ketidaksesuaian alamat sering menjadi alasan PKH dan BPNT 2026 gagal cair.
Cara Cek KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT 2026 secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos. Berikut Panduanya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha atau keamanan.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bansos, dan periode pencairan jika terdaftar. Hanya NIK yang tervalidasi yang muncul dalam hasil pencarian.
Cara Mengusulkan Jika KTP Belum Terdaftar Bansos 2026
Jika memenuhi syarat tapi KTP belum terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT 2026, pengajuan bisa dilakukan melalui dua cara:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Masuk ke menu Daftar Usulan.
- Lengkapi data seperti NIK, KK, alamat, foto KTP, dan swafoto memegang KTP.
- Kirim pengajuan untuk diverifikasi Kemensos.
2. Melalui Desa atau Kelurahan
- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Data dibahas melalui musyawarah desa (Musdes) sebelum diteruskan ke Dinas Sosial.
Kesimpulan
Program bantuan sosial pemerintah tahun 2026, termasuk PKH Januari 2026 dan BPNT 2026, bertujuan membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Agar dapat menerima bansos tersebut, KTP calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria penting, seperti terdaftar di DTSEN, memiliki NIK aktif dan valid, termasuk kategori miskin atau rentan, tidak menerima bantuan ganda, serta memiliki alamat yang sesuai dengan domisili.
Masyarakat dapat melakukan cek KTP penerima bansos PKH dan BPNT 2026 secara mandiri melalui website atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK.
Jika belum terdaftar namun merasa memenuhi syarat, pengajuan bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui pemerintah desa/kelurahan.
Dengan memastikan data kependudukan akurat dan selalu diperbarui, peluang untuk menerima PKH Januari 2026 maupun BPNT 2026 akan semakin besar, sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan.




