Di tahun 2026 ini, PIP untuk siswa TK resmi akan mulai disalurkan pemerintah sebagai bagian dari dukungan program Wajib Belajar 13 Tahun. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Mulai tahun 2026, siswa Taman Kanak-kanak (TK) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per siswa per tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Lalu, apa saja kriteria siswa TK penerima PIP 2026? Berikut penjelasan lengkapnya berikut dialnsir dari edukasi.kompas.com.
Apa Itu PIP TK 2026?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses layanan pendidikan.
Pada tahun 2026, program ini akan diperluas hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK) guna mendukung pendidikan anak usia dini sebagai fondasi utama menuju pendidikan dasar.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penguatan program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah.
Besaran Bantuan PIP TK 2026
Berikut rincian bantuan PIP untuk siswa TK:
- Rp450.000 per siswa per tahun
- Mulai berlaku tahun anggaran 2026
- Ditujukan bagi siswa TK dari keluarga kurang mampu
Kriteria Siswa TK yang Bisa Jadi Penerima PIP 2026
Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mekanisme seleksi PIP TK akan sama seperti jenjang sebelumnya.
Berikut kriteria utamanya:
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial berpeluang besar menjadi penerima. - Usulan dari Sekolah
Selain berdasarkan data DTSEN, pihak sekolah juga dapat mengusulkan siswa yang dianggap layak menerima bantuan PIP. - Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Prioritas diberikan kepada anak-anak dari kelompok ekonomi bawah yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan. - Jadwal Pencairan Dana PIP TK 2026
Dana PIP untuk siswa TK ditargetkan mulai cair pada: - Mei – Juni 2026
Pencairan dilakukan setelah proses verifikasi dan penetapan daftar penerima selesai.
Tujuan PIP untuk Siswa TK
Pemerintah menilai pendidikan anak usia dini sangat penting untuk membangun karakter dan kesiapan belajar anak.
Menurut Abdul Mu’ti, anak yang mengikuti pendidikan PAUD atau TK memiliki:
- Rasa percaya diri lebih tinggi
- Kesiapan belajar yang lebih baik
- Adaptasi yang lebih mudah saat masuk sekolah dasar
Program ini diharapkan mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia di masa depan.
Cara Mengecek Apakah Anak Termasuk Calon Penerima PIP
Orang tua bisa melakukan langkah berikut:
- Memastikan data keluarga sudah terdaftar di DTSEN.
- Mengonfirmasi kepada pihak sekolah TK terkait usulan penerima PIP.
- Memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen terkait pencairan dana.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 untuk siswa TK memberikan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun bagi anak dari keluarga kurang mampu sebagai dukungan program Wajib Belajar 13 Tahun. Berdasarkan penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, penerima PIP TK akan diseleksi melalui data DTSEN serta usulan dari sekolah.
Dana bantuan ditargetkan mulai cair pada Mei–Juni 2026, sehingga orang tua perlu memastikan data sosial ekonomi keluarga sudah terdaftar dan aktif agar berpeluang menerima bantuan tersebut.
Sumber
https://edukasi.kompas.com/read/2026/02/11/083000571/cek-kriteria-siswa-tk-yang-bisa-jadi-penerima-pip-2026




