Cek Kriteria Penerima Bantuan PIP dari Pemerintah Sekarang Juga! Apakah Kamu Salah Satunya?
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, diharapkan setiap anak di Indonesia dapat memperoleh pendidikan tanpa terhalang oleh masalah biaya. Bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Bagi kamu yang ingin tahu apakah berhak menerima bantuan ini di tahun 2025, yuk simak kriteria penerima Bantuan PIP yang telah ditetapkan oleh pemerintah!
Apa Itu Bantuan PIP?
PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mencegah siswa putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah.
Pada tahun 2025, PIP diharapkan bisa menjangkau lebih banyak siswa dari berbagai latar belakang, baik itu yang sedang menempuh pendidikan di SD, SMP, SMA, ataupun SMK.
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025
Tidak semua siswa berhak menerima bantuan PIP. Untuk menjadi penerima bantuan, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah kriteria penerima Bantuan PIP tahun 2025:
-
-
Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat langsung mendapatkan bantuan PIP.
-
Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah
Siswa harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Kemendikbudristek.
-
Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin
Siswa yang berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, termasuk anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Jika kamu adalah pemegang KKS, kamu juga berhak mendapatkan bantuan ini.
-
-
Anak Yatim Piatu atau Dari Panti Asuhan
Anak-anak yang kehilangan orang tua (yatim/piatu) atau tinggal di panti asuhan juga termasuk dalam penerima bantuan PIP.
-
Korban Bencana Alam
Siswa yang terkena dampak bencana alam berhak mendapatkan bantuan ini.
-
Disabilitas
- Siswa dengan disabilitas juga menjadi sasaran utama dari program PIP ini.
- Siswa yang Tidak Bersekolah (Drop Out)
Bantuan PIP juga diberikan kepada siswa yang telah keluar dari sekolah (drop out) untuk mendorong mereka kembali melanjutkan pendidikan.
Jenis Bantuan PIP Tahun 2025
Bantuan PIP 2025 akan disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, dengan besaran bantuan yang berbeda-beda, sebagai berikut:
-
Siswa SD/MI
- Rp 450.000 per tahun.
- Rp 225.000 untuk siswa kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal.
-
Siswa SMP/MTS
- Rp 750.000 per tahun.
- Rp 375.000 untuk siswa kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal.
-
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp 1.800.000 per tahun.
- Rp 500.000 – Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu bisa lebih fokus pada pendidikan tanpa khawatir tentang biaya.
Cara Daftar PIP
Untuk menjadi penerima Bantuan PIP, siswa tidak perlu mendaftar secara langsung. Pendaftaran biasanya dilakukan melalui pihak sekolah dengan memverifikasi kelayakan siswa melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, jika siswa tidak terdaftar di Dapodik, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mendaftar:
-
Bila Tidak Memiliki KIP:
Jika tidak memiliki KIP, siswa bisa mengajukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mengajukan verifikasi melalui dinas pendidikan.
-
Jika Tidak Memiliki KKS:
Siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, atau desa setempat.
-
Proses Verifikasi Data:
Setelah verifikasi data dilakukan, dinas pendidikan akan menentukan kelayakan siswa untuk mendapatkan PIP.
Cara Cek Status Penerima PIP
Setelah mendaftar, kamu bisa mengecek status penerimaan Bantuan PIP secara online melalui situs resmi Kemendikbud:
-
Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung pada kolom yang disediakan.
-
Klik Cari dan lihat hasilnya apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP.
Kesimpulan
Bantuan PIP adalah program penting yang mendukung pendidikan anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu. Jika kamu memenuhi kriteria penerima PIP, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan dukungan biaya pendidikan yang sangat berharga. Cek sekarang juga apakah kamu atau anakmu termasuk penerima bantuan ini!



