Cek KLJ Desember 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Dana & Status Penerima
Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta kepada orang-orang yang termasuk dalam kelompok lanjut usia. Bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta disalurkan setiap bulan oleh Pemprov Jakarta bersama Dinas Sosial DKI kepada para penerima manfaat. KLJ bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Jakarta dan memberikan dukungan finansial dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pemerintah menyediakan bantuan KLJ bulanan sebesar Rp300 ribu kepada lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Dana tersebut dikirimkan melalui rekening Bank Jakarta atau aplikasi JakOne Mobile bagi yang sudah memiliki Kartu Jakarta Lansia.
Lalu, bagaimana cara untuk mendaftar Kartu Jakarta Lansia 2025 secara online? Berikut adalah panduan lengkapnya.
Syarat Mendaftar Kartu Lansia Jakarta 2025
Berikut adalah syarat dan kriteria untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta 2025:
- Berusia minimal 60 tahun.
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan tinggal di wilayah DKI.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui pendataan resmi dari Dinas Sosial.
- Termasuk dalam kategori keluarga dengan situasi ekonomi yang lemah atau rentan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari program pemerintah.
- Sudah menjalani proses pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi oleh Dinas Sosial.
- Terdaftar dalam daftar penerima manfaat yang sudah disetujui secara resmi oleh Pemprov DKI.
KLJ tidak hanya disediakan untuk lansia dari keluarga berpenghasilan rendah, tetapi juga untuk mereka yang memenuhi kriteria berikut:
- Lansia dengan penyakit kronis yang membuat mereka tidak dapat beraktivitas dan hanya bisa berbaring.
- Lansia yang berada dalam kondisi terabaikan secara sosial atau psikologis.
Cara Mendaftar Kartu Jakarta Lansia 2025 Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
- Siapkan NIK (nomor induk kependudukan) dan nomor kartu keluarga (KK).
- Pada halaman utama, pilih opsi “Registrasi”.
- Isi semua formulir yang diminta sesuai dengan instruksi yang tampil di layar.
- Setelah akun berhasil dibuat, buka menu “Daftar Usulan” untuk mendaftar ke DTKS, yang menjadi acuan untuk menentukan penerima bantuan.
- Ikuti langkah-langkah selanjutnya hingga semua proses selesai.
- Data kemudian akan melalui tahap verifikasi dan validasi oleh petugas sebelum penerima KLJ ditentukan.
Dengan cara ini, pendaftar tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial, sehingga memudahkan akses layanan bagi para lansia.
Cara Memeriksa Penerima Bantuan Sosial KLJ
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KLJ menggunakan NIK KTP:
1. Website Siladu Jakarta
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang ada.
- Klik ‘Cek’.
- Tunggu beberapa saat hingga layar menunjukkan status penerima KLJ.
2. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di ponsel melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk ke aplikasi.
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’.
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.
- Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial KLJ.
Selain itu, masyarakat juga dapat memeriksa status penerima dengan bertanya kepada RT/RW dan kelurahan setempat untuk membantu proses verifikasi.



