Cek Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Pencairan KLJ 2025
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia (lansia) yang tidak memiliki penghasilan tetap. Bantuan ini disalurkan secara rutin setiap bulan mulai April 2025. Artikel ini akan mengulas jadwal, syarat, dan ketentuan lengkap pencairan dana KLJ 2025.
Jadwal Pencairan KLJ 2025
Pencairan dana Bansos KLJ tahun 2025 dibagi dalam dua skema:
-
Tahap 1 (Januari–Maret 2025): Dana dicairkan sekaligus sebesar Rp900.000 pada Maret 2025.
-
Mulai April 2025 dan seterusnya: Dana sebesar Rp300.000 per bulan dicairkan setiap bulan, langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Pencairan dana ini merupakan bagian dari perubahan kebijakan Pemprov DKI Jakarta agar bantuan lebih cepat diterima dan mudah diakses oleh penerima manfaat.
Besaran dan Sumber Dana KLJ 2025
-
Besaran bantuan: Rp300.000 per bulan
-
Total per kuartal: Rp900.000
Sumber dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, bukan dari pemerintah pusat.
Syarat dan Kriteria Penerima KLJ
Agar bisa menerima bantuan KLJ, warga lansia harus memenuhi syarat berikut:
-
Warga berusia 60 tahun ke atas
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak memiliki penghasilan tetap
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti PKH atau BPNT
Penyebab Dana KLJ Tidak Cair
Beberapa peserta yang sebelumnya menerima KLJ mungkin tidak lagi mendapatkan dana di tahap terbaru. Menurut Dinas Sosial DKI Jakarta, ini beberapa alasannya:
-
Peserta meninggal dunia
-
Pindah domisili ke luar DKI Jakarta
-
Masuk panti (WBS Panti)
-
Tidak lagi terdata sebagai layak dalam DTKS
-
Menerima bansos lain dari APBN
-
Memiliki aset berharga yang tidak sesuai kriteria
Cara Mengecek Status Penerima KLJ 2025
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima KLJ:
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI via Google Play Store atau App Store
- Login ke akun
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK KTP
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan KLJ
-
Melalui Website Siladu
- Kunjungi siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik tombol “Cek”
- Informasi kepesertaan akan muncul
Cara Mencairkan Dana KLJ
Setelah dana bantuan masuk ke rekening Bank DKI, pencairan bisa dilakukan dengan dua metode:
-
Lewat ATM Bank DKI: Gunakan kartu ATM untuk penarikan tunai sesuai saldo yang tersedia.
-
Lewat Kantor Cabang Bank DKI: Bawa KTP asli dan Kartu KLJ untuk dicairkan langsung oleh petugas bank.
Jumlah dan Kuota Penerima KLJ 2025
Jumlah penerima KLJ meningkat pada tahun 2025:
-
2024: 135.140 orang
-
2025: 171.010 orang (naik 26,55%)
-
Jumlah lansia dalam DTKS: 392.621 orang
-
Persentase penerima saat ini: 43,56%
Hal ini memberikan peluang lebih besar bagi lansia yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan untuk mendaftar dan menerima KLJ.
Cara Daftar Bansos KLJ
Pendaftaran dilakukan melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dengan mengikuti proses pendataan DTKS. Calon peserta disarankan untuk datang ke kelurahan setempat atau menunggu pendataan oleh petugas sosial.
Kesimpulan
Dengan pencairan yang kini dilakukan setiap bulan mulai April 2025, program KLJ diharapkan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan lansia di DKI Jakarta. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengecek status penerimaan secara berkala melalui aplikasi JAKI atau situs Siladu. Bantuan ini bukan hanya nominal, tapi bentuk nyata dari kepedulian pemerintah terhadap warga senior yang membutuhkan.



