Cek Jadwal Penyaluran Bansos KLJ Periode Mei 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Mei 2025. Bansos ini mencakup tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Ketiga program tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Mei 2025
Sejak April 2025, Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menetapkan penerima bansos secara tetap. Sebaliknya, pencairan dilakukan setiap bulan dengan data penerima yang dapat berubah berdasarkan proses verifikasi dan validasi lapangan.
Jika merujuk pada pencairan April yang berlangsung pada 25 April 2025, maka penyaluran dana untuk Mei 2025 dijadwalkan sekitar tanggal 25 Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Besaran Dana Bantuan Per Bulan
Besaran dana bantuan sosial yang disalurkan kepada penerima manfaat berbeda tergantung programnya:
-
KLJ (Kartu Lansia Jakarta): Rp600.000
-
KAJ (Kartu Anak Jakarta): Rp300.000
-
KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): Rp450.000
Dana ini langsung dikirim ke rekening penerima di Bank DKI. Pastikan rekening aktif agar pencairan dapat berjalan lancar.
Jumlah Penerima Bansos Tahun 2025
Jumlah penerima bantuan pada Mei 2025 berbeda dari bulan sebelumnya. Data terbaru setelah proses validasi menunjukkan:
-
KLJ: 171.010 penerima
-
KAJ: 27.352 penerima
-
KPDJ: 20.890 penerima
Total alokasi bansos PKD DKI Jakarta 2025 mencapai 219.252 penerima manfaat.
Syarat Penerima Bansos
Agar program tepat sasaran, berikut kriteria utama masing-masing penerima:
-
KLJ:
- Warga DKI Jakarta usia ≥ 60 tahun
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
KAJ:
- Anak usia 0–18 tahun
- Orang tua berdomisili di Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS dan tergolong keluarga tidak mampu
-
KPDJ:
- Penyandang disabilitas yang tinggal di Jakarta
- Memiliki surat keterangan resmi
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Cara Cek Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Mei 2025
Pemeriksaan status penerima dapat dilakukan secara online menggunakan dua metode berikut:
-
Lewat Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Play Store / App Store
- Login atau daftar akun
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan
-
Lewat Website SILADU
- Buka situs: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik Cek NIK
- Informasi status akan muncul
Jika nama Anda muncul sebagai penerima, dana akan ditransfer ke rekening sesuai jadwal. Bila tidak, Anda bisa mengajukan melalui kelurahan atau aplikasi JAKI untuk periode berikutnya.
Cara Mendaftar Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Secara Online
-
Unduh aplikasi Cek Bansos atau JAKI
-
Registrasi akun dan isi data
-
Pilih “Daftar Usulan” dan jenis bantuan
-
Unggah dokumen seperti KTP, KK, SKTM, dan surat keterangan disabilitas (untuk KPDJ)
-
Tunggu proses verifikasi oleh Dinsos DKI Jakarta
Penting Diperhatikan
-
Calon penerima tidak boleh menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT
-
Bukan pensiunan PNS/TNI/Polri
-
Harus berdomisili resmi di DKI Jakarta dengan bukti kependudukan
Dengan pencairan rutin setiap bulan, program bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial yang lebih adil dan tepat sasaran bagi warga Jakarta yang membutuhkan.
Cek segera status Anda dan pastikan rekening Bank DKI Anda aktif!



