Kehilangan orang tua di usia yang masih sangat belia adalah hal yang tidak mudah. Selain harus menghadapi cobaan dalam merasakan ketidakhadiran sosok tercinta, anak-anak yang ditinggal orang tuanya meninggal dunia juga seringkali berhadapan dengan kesulitan ekonomi.
Namun, kabar baiknya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan program bansos berupa Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) khusus untuk anak-anak yang kehilangan orang tua, baik yatim, piatu, maupun yatim piatu.
Melalui ATENSI YAPI, anak-anak penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sosial berupa dukungan pemenuhan kebutuhan dasar. Lalu, kapan bantuan ATENSI YAPI diperkirakan cair dan berapa besaran dana yang akan diterima pada tahun 2026? Berikut estimasi pencairan dan rincian bantuannya.
Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026
Melansir informasi dari laman kumparan.com, jadwal pencairan bansos ATENSI YAPI 2026 masih mengacu pada skema sebelumnya yakni dilakukan secara bertahap dimulai pada Januari 2026.
Proses pencairan bansos ATENSI YAPI ini tidak dilakukan secara serentak karena menyesuaikan kesiapan masing-masing daerah dan verifikasi data penerima manfaat. Adapun dana bantuan yang cair nantinya akan disalurkan secara non tunai memlalui Bank Himbara (umumnya Bank Mandiri sebagai bank penyalur utama).
Besaran Bansos ATENSI YAPI 2026
Pemerintah menetapkan nominal dana bansos ATENSI YAPI yang akan disalurkan kepada anak-anak yatiM, piatu, yatim piatu penerima manfaat adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, apabila penyaluran bantuan dirapel per tiga bulan sekali, maka, nominal dana yang cair adalah sebesar Rp600.000.
Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Untuk memastikan status penerimaan bantuan, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang ditinggal orang tuanya dapat meminta bantuan dari keluarga terdekat untuk mengecek laman resmi Kemensos maupun aplikasi cek bansos.
Berikut cara cek penerima bansos ATENSI YAPI 2026:
Cek Melalui Website Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Sebaliknya, jika NIK tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”status Anda sebagai penerima bansos ATENSI YAPI atau tidak.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh/download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Pada halaman pertama klik menu “Cek Bansos” di pojok atas sebelah kiri
- Isi data tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan hasil penjumlahan captcha dengan benar
- Terakhir klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui informasi terkait status penerima
Kriteria Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Bansos ATENSI YAPI diberikan kepada anak-anak yang kehilangan ayah, ibu atau keduanya dan belum berusia 18 tahun dengan kriteria sebagai berikut:
- Anak yang tidak lagi memiliki ayah dan ibu karena wafat atau keberadaannya tidak diketahui.
- Anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, berada dalam kondisi rentan, atau memiliki disabilitas.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Tidak tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki dokumen akta kematian ayah, ibu, atau keduanya, atau dilengkapi surat keterangan dari pengelola lembaga terkait.
Kesimpulan
Dengan adanya bansos ATENSI YAPI 2026, pemerintah memberikan dukungan nyata bagi anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu untuk meringankan beban hidup mereka. Pastikan untuk rutin mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos agar bantuan tepat waktu dapat diterima.
Program ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap anak yang kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Sumber Referensi
https://kumparan.com/berita-hari-ini/bantuan-atensi-yapi-2026-kapan-cair-ini-estimasinya-26gF4Eo5ToU/full




