Cek Jadwal dan Ketentuan Pencairan Dana Bansos KLJ 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memberikan perhatian kepada warga lanjut usia (lansia) melalui program Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program ini ditujukan untuk membantu para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan berada dalam kondisi ekonomi rentan. Salah satu kabar baiknya, saldo dana Bansos KLJ kini bisa cair setiap bulan! Berikut ini adalah informasi terkait jadwal dan ketentuan pencairan Bansos KLJ 2025.
Jumlah Penerima Bansos KLJ 2025
Pada tahun 2025, jumlah lansia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan Bansos KLJ sebanyak 392.621 orang. Namun, untuk saat ini, kuota penerima bantuan sosial ini hanya mencakup sekitar 43,56% dari total tersebut, yaitu sekitar 171.010 lansia. Jumlah penerima Bansos KLJ di 2025 mengalami peningkatan signifikan sebesar 26,55% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 135.140 orang pada 2024.
Besaran Saldo Dana Bansos KLJ 2025
Berdasarkan informasi dari Dinsos DKI Jakarta, besaran bantuan sosial KLJ untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan. Pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga setiap penerima akan menerima Rp900.000 dalam satu kali pencairan untuk periode tiga bulan (Januari, Februari, Maret). Namun, pada tahun 2025, sistem pencairan berubah menjadi setiap bulan dimulai pada April 2025.
Jadwal Pencairan KLJ 2025
Pencairan Bansos KLJ 2025 untuk tahap pertama telah dimulai pada bulan Maret untuk periode Januari, Februari, dan Maret. Mulai bulan April 2025, pencairan akan dilakukan setiap bulan untuk memastikan bantuan lebih cepat diterima oleh lansia. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI mereka. Oleh karena itu, penerima diharapkan untuk selalu memeriksa saldo rekening mereka secara berkala.
Mekanisme Penyaluran Dana
Pencairan dana Bansos KLJ akan dilakukan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. Penerima manfaat diimbau untuk memastikan bahwa rekening Bank DKI mereka aktif dan dapat digunakan untuk menerima transfer dana. Pencairan juga bisa dilakukan melalui ATM Bank DKI atau di kantor cabang Bank DKI terdekat.
Kriteria Penerima KLJ
Untuk menjadi penerima Bansos KLJ, lansia harus memenuhi kriteria berikut:
-
Berusia 60 tahun atau lebih.
-
Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang sangat rendah.
-
Berdomisili di DKI Jakarta.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ
Lansia yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos KLJ 2025 bisa mengecek status mereka melalui dua cara berikut:
-
Website Siladu Jakarta: Kunjungi siladu.jakarta.go.id, masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia, dan klik ‘Cek’. Sistem akan menampilkan status penerima KLJ.
-
Aplikasi JAKI: Unduh dan instal aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store. Setelah login, pilih menu “Bantuan Sosial”, masukkan NIK KTP, dan tunggu hasilnya.
Cara Mencairkan Dana KLJ
Bagi penerima yang telah terdaftar, dana Bansos KLJ dapat dicairkan melalui dua cara:
-
Melalui ATM Bank DKI: Penerima dapat mengunjungi ATM Bank DKI, memilih menu “Penarikan Tunai”, dan menarik jumlah dana sesuai dengan saldo yang tersedia.
-
Melalui Kantor Cabang Bank DKI: Penerima yang ingin mencairkan dana di kantor cabang Bank DKI harus membawa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KTP asli. Petugas bank akan memverifikasi data penerima sebelum mencairkan dana.
Syarat Menjadi Penerima KLJ
Untuk menjadi penerima KLJ, lansia harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-
Berusia 60 tahun atau lebih.
-
Berdomisili di DKI Jakarta.
-
Terdaftar dalam DTKS.
-
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Harapan Program KLJ
Dengan adanya bantuan sosial KLJ, diharapkan dapat meringankan beban hidup lansia di DKI Jakarta, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di kalangan warga lanjut usia.
Dengan perubahan sistem pencairan menjadi setiap bulan mulai April 2025, penerima Bansos KLJ dapat lebih mudah mengakses bantuan yang mereka butuhkan. Pastikan untuk memeriksa status dan saldo Anda agar tidak ketinggalan pencairan.




