Cek Fakta Soal Pembatasan WhatsApp Call dan Layanan VoIP di 2025 Oleh Komdigi
Belakangan ini, beredar kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membatasi layanan panggilan suara dan video (VoIP) seperti WhatsApp Call di Indonesia pada 2025. Wacana ini memicu pro-kontra di kalangan pengguna, pelaku bisnis, hingga operator telekomunikasi.
Namun, benarkah pemerintah akan benar-benar memblokir fitur panggilan WhatsApp? Atau ini hanya isu yang belum jelas arah kebijakannya? Baca klarifikasi resmi Komdigi dan fakta lengkapnya di sini!
Pengertian Layanan VoIP
Voice over Internet Protocol (VoIP) adalah teknologi yang memungkinkan kita melakukan panggilan suara dan video melalui jaringan internet, bukan melalui saluran telepon tradisional. Selain itu, VoIP mengubah suara menjadi data digital sehingga bisa dikirimkan lewat aplikasi seperti WhatsApp, Zoom, Microsoft Teams, dan lain-lain.
Peran WhatsApp Call sebagai Layanan VoIP
Sebagai salah satu aplikasi pesan instan terpopuler, WhatsApp menyediakan fitur panggilan suara dan video yang juga berbasis VoIP. Fitur ini memudahkan komunikasi tanpa harus mengeluarkan biaya panggilan telepon biasa.
Latar Belakang Isu Pembatasan VoIP
-
Ketidaksetaraan Kontribusi antara Penyedia Layanan OTT dan Operator Seluler
Operator telekomunikasi seperti Telkomsel dan XL merasa keberatan karena mereka telah mengeluarkan dana yang besar untuk membangun jaringan. Sementara itu, perusahaan penyedia layanan Over-The-Top (OTT) seperti WhatsApp tidak memberikan kontribusi finansial.
Direktur Komdigi, Denny Setiawan, mengungkapkan:
“Operator berjuang keras untuk membangun jaringan, namun OTT hanya menikmati hasil tanpa berkontribusi. “ -
Kualitas Layanan (QoS) yang Tidak Terjamin
ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia) mengeluhkan bahwa saat terjadi masalah dengan panggilan VoIP, pengguna kerap menyalahkan operator, walaupun mereka tidak memiliki pengaruh terhadap kualitas layanan digital.
Klarifikasi Resmi dari Menkomdigi Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki niatan atau rencana membatasi layanan WhatsApp Call dan VoIP. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menghilangkan keresahan yang beredar.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang maupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call,” ujar Meutya melalui siaran pers resmi pada Juli 2025. Selain itu, beliau menjelaskan bahwa segala usulan yang masuk terkait penataan ekosistem digital masih sebatas masukan dan belum pernah dibahas secara resmi.
Fokus Kebijakan Komdigi
Alih-alih membatasi, Komdigi saat ini fokus pada tiga hal utama:
-
Perluasan akses internet di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
-
Peningkatan literasi digital
-
Penguatan keamanan dan perlindungan data pribadi



