Cek di HP! Ini Tanda KTP yang Bisa Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4
Cek di HP! Ini Tanda KTP yang Bisa Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4. Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap IV periode Oktober hingga Desember 2025 telah dimulai. Namun, tidak semua Kartu Tanda Penduduk dapat digunakan untuk menarik bantuan ini.
Terdapat syarat dan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi agar KTP seseorang dapat digunakan untuk mencairkan dana bansos. Hal ini sangat penting guna menghindari penyalahgunaan serta memastikan penerima bantuan adalah yang berhak.
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) sangat mendukung ekonomi bagi jutaan keluarga berkekurangan di Indonesia.
Berita baiknya, Kementerian Sosial telah memulai distribusi PKH dan BPNT sejak bulan Oktober 2025. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap dan dipastikan akan selesai pada bulan Desember 2025.
Karakteristik KTP Penerima Bansos
KTP yang diperbolehkan menarik bansos memiliki empat ciri utama.
- Nama penerima tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial.
- Alamat yang tertera di KTP harus sesuai dengan tempat tinggal dalam sistem Kementerian Sosial, karena perbedaan alamat bisa menghambat pencairan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus aktif dan valid dalam database Dukcapil, bukan NIK yang sama atau tidak aktif.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat resmi untuk mencairkan dana di bank Himbara atau kantor pos.
Perlu dicatat bahwa jika data KTP tidak sesuai dengan DTSEN, pencairan bantuan tidak dapat dilakukan karena sistem pencairan bergantung pada NIK yang unik untuk mencegah penerimaan ganda.
Untuk memastikan apakah KTP terdaftar sebagai penerima bansos, verifikasi dapat dilakukan melalui portal resmi. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos. Ini langkah-langkahnya!
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Pilih wilayah domisili dengan urutan: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP tanpa singkatan atau gelar.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Tekan tombol “Cari Data. ”
- Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Tanda Bansos Sudah Cair
Setelah memeriksa status secara online, ada empat indikator yang menunjukkan bahwa bansos tahap IV benar-benar sudah ditransfer ke rekening.
- Status di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menunjukkan keterangan “YA” di kolom keterangan.
- Kolom periode pencairan mencantumkan “OKT–DES 2025. ”
- Rekening KKS penerima menunjukkan saldo masuk yang sesuai dengan jumlah bantuan.
- Penerima akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Sumber : kompas.tv




