Saat ini informasi terkait cek desil bansos sangat dibutuhkan masyarakat, karena kemensos menetapkan penentuan penerima bantuan sosial (bansos) saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui data ini, seluruh penduduk Indonesia dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Kini, masyarakat dapat mengecek status desil bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga : BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI
Apa Itu Desil Bansos?
Menurut Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dikutip dari Detik, desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan keluarga yang dibagi menjadi 10 kelompok:
- Desil 1: Keluarga paling tidak mampu
- Desil 10: Keluarga paling sejahtera
Penentuan desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, antara lain:
- Kepemilikan aset
- Kondisi tempat tinggal
- Tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga
- Jumlah anggota keluarga
Semakin baik kondisi ekonomi, pendidikan, pekerjaan, dan aset yang dimiliki, maka semakin tinggi pula peringkat desilnya. Sebaliknya, keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas akan berada pada desil rendah.
Baca Juga : Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya
Fungsi Desil dalam Penyaluran Bansos
Status desil sangat berpengaruh terhadap kelayakan penerimaan bantuan sosial. Umumnya:
- Desil 1–4: Kategori tidak mampu dan rentan, menjadi prioritas penerima bansos
- Desil 5 ke atas: Dianggap memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik dan berpotensi tidak menerima bansos
Karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui status desilnya.
Cara Cek Desil Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Dilansir dari Detik, berikut langkah-langkah mengecek desil DTSEN melalui aplikasi resmi Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel melalui Play Store
- Buka aplikasi dan login jika sudah memiliki akun
- Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru”
- Isi data yang diminta, meliputi:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor telepon aktif
- Alamat email
- Username dan password
- Unggah swafoto (selfie) sambil memegang KTP dan foto KTP
- Pastikan seluruh data benar, lalu klik “Buat Akun”
- Ikuti proses verifikasi hingga akun aktif
- Login kembali menggunakan username dan password
- Masuk ke menu “Profil”
- Pada bagian Peringkat Kesejahteraan Keluarga, akan terlihat angka desil DTSEN
- Pengguna juga dapat melihat Profil Keluarga, berisi data anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN
Baca Juga : Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN
Kesimpulan
Desil bansos merupakan indikator penting dalam penentuan penerima bantuan sosial. Dengan mengetahui status desil melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat memahami apakah termasuk kelompok prioritas penerima bansos atau tidak.
Jika data dirasa tidak sesuai, masyarakat disarankan untuk memperbarui atau mengajukan usulan perbaikan data melalui fitur yang tersedia di aplikasi Cek Bansos agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Baca Juga : PIP 2026 Mulai Dicairkan, Ini Cara Cek Penerima Lewat pip.kemendikdasmen.go.id
Sumber : Detik.com




