Penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan berdasarkan peringkat desil yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk bulan April 2026, masyarakat disarankan rutin mengecek status desilnya agar mengetahui apakah termasuk penerima bantuan.
Desil sendiri merupakan sistem klasifikasi tingkat kesejahteraan yang dibagi ke dalam 10 kelompok. Desil 1 hingga 4 masuk kategori masyarakat miskin dan rentan, sehingga berhak mendapatkan bansos.
Sementara itu, desil 5 dianggap sebagai kelompok menengah ke bawah, dan desil 6 sampai 10 tergolong masyarakat menengah hingga mampu.
Untuk memastikan posisi desil, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Perubahan Aturan Desil Penerima Bansos Tahun 2026
Pada tahun 2026, terdapat penyesuaian dalam penetapan penerima bantuan, khususnya untuk program BPNT. Jika sebelumnya bantuan diberikan hingga desil 5, kini hanya difokuskan pada desil 1 sampai 4.
Artinya, masyarakat dengan desil di atas 4 tidak lagi menjadi prioritas penerima sembako. Kuota bantuan tersebut dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan, terutama yang berada di desil paling bawah.
Penentuan desil ini menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan, dengan rincian sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Bantuan Sembako (BPNT): Desil 1–4
- PBI Jaminan Kesehatan: Desil 1–5 atau melalui asesmen
- ATENSI: Desil 1–5 atau melalui asesmen
- Bantuan sosial lainnya: Desil 1–5 atau berdasarkan penilaian
Secara umum, masyarakat di desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar untuk mendapatkan berbagai jenis bantuan. Sementara desil 5 masih berpotensi menerima bantuan, namun jumlahnya lebih terbatas.
Langkah Cek Desil Bansos Lewat Website Resmi
Tampilan situs cek bansos Kemensos kini lebih sederhana. Pengguna tidak lagi diminta memasukkan data alamat lengkap, cukup menggunakan NIK KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, status desil, serta jenis bantuan yang diterima seperti PKH, sembako, atau PBI.
Untuk mengetahui desil, perhatikan angka yang tertera. Jika berada di angka 1 hingga 4, maka termasuk kategori penerima bantuan. Selain itu, cek kolom bantuan jika tertulis “YA”, berarti terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Kemensos. Berikut panduannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun
- Isi data diri seperti NIK, KK, nama, dan alamat
- Unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi wajah (selfie)
- Pastikan semua data sudah benar
- Selesaikan proses pendaftaran
- Tunggu verifikasi akun
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Cek email untuk konfirmasi jika diperlukan
Setelah berhasil masuk, pengguna dapat melihat informasi lengkap terkait data keluarga serta posisi desil masing-masing anggota dalam satu Kartu Keluarga.
Cara Mengurus Dan Memperbarui Data Desil Secara Offline
Bagi yang ingin melakukan perubahan atau pembaruan data, bisa langsung datang ke kantor Dinas Sosial setempat.
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
Selanjutnya, temui petugas terkait atau operator SIKS-NG dan isi formulir yang disediakan. Data yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi, yang biasanya memerlukan waktu cukup lama hingga akhirnya diperbarui dalam sistem.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu dan memudahkan Anda dalam mengecek serta memahami status desil bansos dengan lebih jelas.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8421395/cek-desil-bansos-kemensos-april-2026-di-link-cekbansos-kemensos-go-id?page=2




