Penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia ditentukan melalui sistem pengelompokan kesejahteraan yang dikenal sebagai desil oleh Kementerian Sosial. Memasuki April 2026, masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek status desil guna memastikan masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Desil merupakan metode klasifikasi kesejahteraan yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok. Desil 1 hingga 4 termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan, sehingga menjadi prioritas utama penerima bansos. Sementara itu, desil 5 masuk kategori menengah ke bawah, dan desil 6 hingga 10 tergolong masyarakat menengah ke atas.
Ketentuan Terbaru Desil Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan terkait penerima bantuan sosial, khususnya untuk program sembako atau BPNT. Jika sebelumnya mencakup desil 1 hingga 5, kini bantuan difokuskan hanya untuk desil 1 sampai 4.
Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang berada di kondisi ekonomi paling rendah. Kuota dari kelompok desil yang lebih tinggi pun dialihkan ke desil 1 agar bantuan lebih merata bagi yang membutuhkan.
Berikut pembagian desil berdasarkan jenis program bansos:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Desil 1–4
- PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau hasil asesmen
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen
- Program bansos lainnya: Desil 1–5 atau verifikasi lanjutan
Artinya, masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar untuk menerima bantuan sosial. Sementara desil 5 masih berpeluang, tetapi lebih terbatas.
Cara Cek Desil Bansos Secara Online Lewat Website
Kini, proses pengecekan status bansos bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cek bansos resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI JKN), serta peringkat desil. Jika desil berada di angka 1–4 dan status bansos bertuliskan “YA”, maka berpeluang menerima bantuan.
Cara Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
Berikut panduannya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi akun baru
- Isi data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Kirim data dan tunggu proses verifikasi
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat
- Cek informasi desil dan status bansos
Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat melihat data anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek dan Update Desil Secara Offline
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, pengecekan dan pembaruan data dapat dilakukan langsung di kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
- Datangi kantor Dinsos terdekat
- Temui petugas SIKS-NG dan isi formulir yang disediakan
- Ikuti proses verifikasi dan validasi data
Perlu diketahui, proses pembaruan data secara offline biasanya membutuhkan waktu cukup lama hingga beberapa bulan.
Kesimpulan
Cek desil bansos April 2026 menjadi langkah penting untuk memastikan status penerimaan bantuan sosial. Dengan kebijakan terbaru, hanya masyarakat di desil 1 hingga 4 yang menjadi prioritas utama untuk program seperti PKH dan BPNT. Agar tidak ketinggalan bantuan, masyarakat disarankan rutin memeriksa status desil baik melalui website, aplikasi, maupun secara langsung di Dinas Sosial setempat.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8421395/cek-desil-bansos-kemensos-april-2026-di-link-cekbansos-kemensos-go-id?page=2




