Cek Cara Mendapatkan Bansos Rp 750 Ribu Tahap 1 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 1 Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, termasuk untuk kategori ibu hamil. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun, sebagai upaya pemerintah dalam pencegahan stunting dan peningkatan kesejahteraan ibu serta anak.
Berikut ini cara cek, daftar, dan mencairkan bansos ibu hamil tahap 1 tahun 2025.
Apa Itu Bansos PKH untuk Ibu Hamil?
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satu kategori penerima manfaatnya adalah ibu hamil dan ibu nifas. Tujuan dari program ini adalah:
-
Memberikan akses layanan kesehatan bagi ibu hamil
-
Meningkatkan gizi selama kehamilan
-
Mencegah stunting pada anak sejak dalam kandungan
-
Menjamin kelangsungan hidup dan kesehatan ibu serta bayi
Besaran Bansos Ibu Hamil 2025
Mengacu pada kebijakan terbaru dari Presiden Joko Widodo, indeks bantuan sosial PKH untuk ibu hamil dan anak usia dini telah dinaikkan menjadi Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dicairkan dalam 4 tahap, masing-masing sebesar:
-
Tahap 1 (Januari – Maret): Rp750.000
-
Tahap 2 (April – Juni): Rp750.000
-
Tahap 3 (Juli – September): Rp750.000
-
Tahap 4 (Oktober – Desember): Rp750.000
Syarat Mendapatkan Bansos Ibu Hamil
Untuk mendapatkan bansos ini, berikut syarat yang harus dipenuhi:
-
Terdaftar dalam DTKS Kemensos
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Berstatus ibu hamil/nifas dengan bukti pemeriksaan kehamilan
-
Mengikuti program pendampingan kesehatan oleh petugas PKH
-
Melakukan imunisasi dan pemeriksaan kehamilan secara berkala
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil
-
Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos RI di Play Store
- Registrasi akun baru dengan data sesuai KTP dan KK
- Lakukan swafoto dengan KTP dan verifikasi email
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan
- Klik Tambah Usulan, isi data pribadi dan keluarga
- Pilih jenis bantuan PKH – Ibu Hamil
- Kirim dan tunggu proses verifikasi oleh Kemensos
-
Secara Offline Melalui Kantor Desa/Lurah
- Siapkan fotokopi KTP dan KK
- Datangi kantor desa/lurah setempat
- Ajukan pendaftaran sebagai calon penerima PKH
- Data akan dikirim ke Dinas Sosial melalui musyawarah kelurahan
- Setelah diverifikasi dan disetujui, nama akan masuk DTKS dan menerima bantuan
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, lakukan langkah berikut:
-
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode verifikasi
-
Klik CARI DATA
-
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status dan jenis bantuan yang diterima.
Cara Pencairan Bansos PKH
Bantuan PKH dapat dicairkan melalui beberapa cara berikut:
-
Kantor Pos terdekat
-
Penyaluran ke komunitas warga
-
Door to door (langsung ke rumah)
-
Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
-
Pastikan membawa KTP, KKS, atau undangan pencairan dari petugas saat mengambil bantuan.
Penekanan Pemerintah: Gizi dan Imunisasi
Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya penggunaan bantuan PKH untuk memenuhi gizi ibu hamil dan anak balita seperti telur, ikan, daging, sayuran, dan buah. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya imunisasi untuk meningkatkan daya tahan tubuh anak-anak.
Kesimpulan
Bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp750.000 per penerima telah dimulai dan bisa didaftarkan melalui aplikasi maupun langsung ke desa. Bantuan ini menjadi bagian penting dalam menekan angka stunting dan memastikan ibu hamil mendapatkan dukungan kesehatan yang memadai.
Segera cek status Anda dan pastikan mengikuti semua prosedur agar bantuan bisa segera diterima dan dimanfaatkan dengan baik.



