Pada tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos kepada jutaan keluarga kurang mampu sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak sedikit dari mereka yang menaruh harapan pada bansos dari Kemensos untuk bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah sulitnya ekonomi saat ini.
Untuk menjadi penerima bansos, masyarakat harus masuk dalam kriteria penerima yaitu kategori rentan miskin dan miskin. Namun, masih banyak masyarakat belum terdaftar sebagai penerima, meskipun masuk dalam kategori penerima bansos. Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bansos? Berikut penjelasannya.
Kriteria Penerima Bansos Kemensos 2026
Masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah untuk menjadi penerima bansos 2026.
Berikut rincian syaratnya:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk alam kelompok desil 1 hingga 4, yaitu keluarga miskin dan rentan.
- Tidak sedang menerima bansos sejenis dari pemerintah lainnya.
- Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.
Cara Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026
Mengutip informasi dari laman detik.com, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi bansos ataupun offline yang langsung datang ke kantor desa setempat.
Berikut panduan lengkap langkah-lanmgkah yang bisa Anda ikuti:
Cara Mengajukan Bansos Secara Online
- Unduh Aplikasi ‘Cek Bansos’ melalui PlayStore atau AppStore di ponsel Anda.
- Pilih buat akun baru dengan memasukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, username dan password.
- Siapkan foto KTP dan swafoto memegang KTP, lalu unggah di aplikasi.
- Masuk ke akun yang sudah diverifikasi
- Pilih menu ‘Daftar Usulan‘.
- Klik menu ‘Tambah Usulan’.
- Lengkapi data yang diminta kemudian klik ‘Cek Usulan’.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BNPT.
- Terakhir, kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Cara Mengajukan Bansos Secara offline
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat tempat tinggal Anda.
- Siapkan dokumen pendukung, seperti KK dan KTP.
- Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos.
- Permohonan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Setelah disetujui, usulan akan diteruskan ke dinas sosial untuk verifikasi lebih lanjut.
Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online atau offline untuk menerima bantuan. Dengan mengikuti prosedur yang benar, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi keluarga yang membutuhkan.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8293079/panduan-daftar-bansos-2026-online-offline-lengkap-syarat-dan-cek-penerima



