Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian banyak pekerja menjelang awal tahun 2026. Program bantuan tunai ini diharapkan dapat membantu pekerja dengan penghasilan di bawah rata-rata untuk menjaga daya beli, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan dinamika ekonomi yang terus berubah.
Bagi pekerja yang masih bertanya-tanya apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU atau ingin memastikan status bantuan, artikel ini memberikan panduan lengkap cara cek BSU Januari 2026 dengan mudah dan resmi.
Apa Itu BSU dan Mengapa Penting Dicek?
BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi pekerja akibat tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
Melakukan pengecekan status BSU sangat penting karena:
-
Tidak semua pekerja menyadari dana bantuan sudah tersedia.
-
Dana yang tidak dicairkan bisa kembali ke kas negara.
-
Menghindari informasi hoaks terkait pencairan BSU tahap lanjutan.
Syarat Penerima BSU
Berdasarkan Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga April 2025.
-
Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
-
Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima PKH atau bantuan sosial lain.
Cara Mudah Cek BSU Januari 2026
Lewat Website Resmi Kemnaker
Ini adalah cara resmi dan paling akurat.
Langkah-langkah:
-
Buka browser di HP atau laptop.
-
Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id.
-
Masukkan NIK sesuai KTP (16 digit).
-
Isi kode keamanan (captcha).
-
Klik tombol Cek Status.
Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima atau bukan, beserta keterangan pencairan jika terdaftar.
Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain website, pekerja juga dapat menggunakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah:
-
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
-
Login menggunakan email dan kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Pilih menu Cek Status BSU (jika tersedia), atau cek di menu Kartu Digital.
-
Pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Aplikasi JMO membantu memastikan data kepesertaan yang menjadi dasar penetapan penerima BSU.
Perlu Diketahui: Tidak Ada Pendaftaran Mandiri
Pekerja tidak bisa mendaftar BSU sendiri. Data calon penerima:
-
Ditarik otomatis dari BPJS Ketenagakerjaan.
-
Diajukan oleh perusahaan tempat pekerja terdaftar.
-
Diverifikasi oleh Kemnaker.
Waspadai situs palsu yang meminta data pribadi atau rekening untuk pendaftaran BSU, karena itu bukan situs resmi.
Besaran dan Jadwal Pencairan BSU
Berdasarkan regulasi terakhir:
-
Besaran BSU: Rp300.000 per bulan.
-
Disalurkan untuk 2 bulan sekaligus: total Rp600.000.
Penyaluran BSU 2025 telah dilakukan pada Juni–Juli 2025 melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah menegaskan tidak ada BSU tahap dua atau pencairan Desember 2025.
Penyebab BSU Gagal Cair
BSU tidak akan cair jika:
-
Status BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif hingga April 2025.
-
Gaji melebihi Rp3.500.000 per bulan.
-
Berstatus ASN, TNI, atau Polri.
-
Menerima PKH atau bantuan sosial lain.
-
Data kependudukan tidak sinkron.
Apakah BSU Akan Cair Lagi di 2026?
Hingga awal 2026, belum ada kepastian penyaluran BSU baru. Namun, peluang tetap ada jika:
-
APBN 2026 memungkinkan adanya anggaran untuk program ini.
-
Kondisi ekonomi memerlukan intervensi untuk menjaga daya beli pekerja.
-
Evaluasi BSU 2025 terbukti efektif mendorong konsumsi dan ekonomi.
-
Ada arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tips Bagi Pekerja
-
Selalu cek informasi melalui kanal resmi pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan.
-
Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan dan NIK selalu akurat.
-
Jangan mudah percaya hoaks atau situs palsu terkait BSU.
-
Perusahaan juga memiliki peran penting untuk memastikan data pekerja tercatat dengan benar.
Kesimpulan
Cek status BSU Januari 2026 dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi Kemnaker atau aplikasi JMO. Pekerja disarankan selalu memantau informasi resmi agar tidak terlewat bantuan atau terjebak penipuan.
BSU tetap menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja berpenghasilan rendah, dan meskipun belum pasti akan cair lagi di 2026, peluangnya tetap ada jika kondisi ekonomi menuntut intervensi.




