Banyak masyarakat yang belum tahu cara mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH 2026. Namun sekarang masyarakat bisa mengetahui status penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Cara ini dinilai lebih praktis karena bisa dilakukan langsung melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial. Layanan pengecekan ini disediakan secara resmi oleh Kementerian Sosial agar masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Layanan ini bernama Cek Bansos, kedua layanan ini bisa diakses melalui website maupun aplikasi. Artikel ini akan membahas bagaimana cara mengetahui status bantuan PKH melalui kedua layanan yang telah disedia kementerian sosial. Yuk simak pembahasannya berikut ini.
Penjelasan Bantuan PKH 2026
Dilansir dari laman desanaob.id, program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini sudah berjalan sejak 2007 dan terus berlanjut hingga 2026 dengan berbagai penyesuaian kebijakan.
PKH merupakan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan pokok, baik pangan hingga layanan kesehatan yang berkualitas.
Nominal dana bantuan yang diberikan bervariasi tergantung dengan kategori KPM, berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek Bantuan PKH 2026 Online Pakai NIK KTP
Ada dua metode dalam pengecekan PKH 2026 yang bisa anda lakukan. Pilih lah salah satu yang menurut anda lebih mudah dilakukan. Berikut adalah langkah langkahnya.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Buka browser di HP atau laptop, lalu akses https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih Provinsi domisili sesuai KTP
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP (perhatikan ejaan huruf besar dan kecil)
- Salin kode Captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”, lalu sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial sekaligus menunjukkan posisi desil.Jika terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima beserta keterangan lainnya.
Melalui cara ini, masyarakat bisa mengetahui status bantuan PKH tanpa harus mengantre di kantor pelayanan. Selain lebih hemat waktu, pengecekan secara online juga membantu masyarakat memantau bantuan sosial secara lebih transparan.
Jika hasil pencarian menunjukkan belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat agar data bisa diverifikasi kembali. Dengan begitu, peluang untuk mendapatkan bantuan sosial sesuai kondisi ekonomi menjadi lebih terbuka.
Sumber referensi
Cek Penerima Bansos PKH 2026 Lewat HP Pakai NIK, Ini Caranya




