Cek Bansos Tanpa Antre, Cukup KTP dan Aplikasi di HP
Cek Bansos Tanpa Antre, Cukup KTP dan Aplikasi di HP.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan dan kurang mampu. Program ini berada di bawah pengawasan Kementerian Sosial dan akan disalurkan pada bulan November 2025.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Sosial menyediakan aplikasi dan situs web yang dapat diakses melalui perangkat mobile dengan menyertakan NIK dan KTP. Bagaimana cara kerjanya? Berikut ini penjelasannya.
Cara memeriksa penerima bansos
1. Pemeriksaan Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial
– Kunjungi situs resmi di: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
– Masukkan informasi pribadi.
– Pilih provinsi.
– Pilih kabupaten atau kota.
– Pilih kecamatan.
– Pilih desa.
– Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
– Lengkapi kode captcha yang tersedia.
2. Memeriksa lewat aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
Lakukan pendaftaran akun (bagi yang sudah memiliki akun, masukkan nama pengguna dan kata sandi).
Periksa Status Penerimaan:
– Pilih menu “Cek Bansos”.
– Masukkan data diri: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan.
– Isi nama sesuai dengan KTP.
– Jawab pertanyaan verifikasi (misalnya: 1+3 =).
– Klik “Cari Data”.
Macam bantuan sosial yang diterima pada November 2025
Di bulan November 2025, pemerintah akan memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat berdasarkan kategori yang ditentukan. Dalam hal ini, masyarakat perlu mengetahui hak mereka masing-masing untuk menerima bantuan.
Berikut adalah rincian bantuan sosial yang akan disalurkan pada November 2025.
– Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
– Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako, yaitu bantuan pangan yang diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau e-Warong.
– Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keluarga Sejahtera (Kesra) sebesar Rp900.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
– Bantuan pangan tambahan yang berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk beberapa daerah.
Dengan memahami kedua mekanisme ini, diharapkan masyarakat dapat lebih paham mengenai prosedur pemberian bantuan sosial dari pemerintah yang harus tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang berhak menerima.
Untuk memastikan bansos dapat cair dengan lancar, pastikan terlebih dahulu bahwa data kependudukan seperti NIK dan KK kamu valid, aktif, dan sesuai dengan data di Dukcapil.
Jika terdapat perbedaan nama, tanggal lahir, atau alamat, segera lakukan pembaruan data.
Selain itu, kamu juga harus terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) karena mayoritas penerima bansos berasal dari data tersebut.
Jika belum masuk DTSEN, kamu bisa meminta pengusulan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Kemudian, ajukan usulan secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos RI.
Melalui fitur Usul dan Sanggah, kamu bisa mengajukan diri sebagai calon penerima atau memperbaiki data yang keliru. Pastikan pula bahwa kamu termasuk dalam kategori penerima yang sesuai, seperti warga berpenghasilan rendah, tidak memiliki pekerjaan tetap, lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, atau rumah tangga dengan anak sekolah untuk bantuan PKH.
Ingat bahwa jika kondisi ekonomi sudah berubah, bantuan bisa dihentikan. Rutinlah mengecek status bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi, karena keterlambatan pencairan sering terjadi akibat validasi ulang data, pergantian anggaran, atau ketidaksinkronan informasi.
Selain itu, aktif berkoordinasilah dengan RT/RW dan kelurahan untuk memastikan namamu masuk daftar usulan dan mengetahui jadwal verifikasi lapangan.
Jika menerima bansos tunai, pastikan rekening atau ATM kamu dalam kondisi aktif, nomor HP terhubung, dan tidak ada data ganda, terutama untuk bantuan seperti BPNT, BLT Dana Desa, atau bansos yang disalurkan melalui bank Himbara.
Yang terpenting, hindari tindakan seperti membayar oknum, memberikan data ke orang tidak dikenal, mengikuti link tak resmi, atau mengubah data secara ilegal karena bansos tidak bisa dipercepat melalui calo. Semua mengikuti mekanisme resmi pemerintah.



