Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahap 2 bulan April tahun 2026. Jutaan keluarga penerima manfaat mulai mencari informasi apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Kabar baiknya, proses pengecekan kini sangat mudah karena bisa dilakukan secara online hanya menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kemensos. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau bertanya ke pendamping, karena seluruh informasi dapat dicek langsung dari ponsel. Lantas bagaimana cara pengecekannya? Melalui artikel ini kita akan membahas bagaimana cara pengecekan bansos PKH melalui layanan resmi milik kemensos, yaitu melalui website cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos. Simak pembahasan berikut ini.
Cara Cek Penerima PKH 2026 Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 tahun 2026. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui layanan Cek Bansos Kemensos. Dilansir dari laman kompas.tv berikut langkah langkahnya :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Jadwal Pencairan PKH Tahunan 2026
PKH 2026 masih menggunakan skema pencairan empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwal pencairan lengkap PKH tahun 2026:
- Tahap 1: Januari -Maret
- Tahap 2: April -Juni
- Tahap 3: Juli -September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima
Besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori dan kondisi keluarga penerima manfaat. Setiap kategori memiliki nilai bantuan berbeda karena mempertimbangkan kebutuhan dasar masing-masing.
Berikut besaran PKH berdasarkan kelompok penerima:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Dengan kemudahan pengecekan secara online menggunakan NIK KTP, masyarakat kini dapat memastikan status bantuan PKH Tahap 2 tahun 2026 hanya melalui ponsel. Pemerintah berharap transparansi ini memudahkan keluarga penerima manfaat dalam mengakses hak mereka serta mempercepat proses penyaluran bansos agar tepat sasaran. Jika Anda termasuk penerima, lakukan pengecekan rutin agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/660219/cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-april-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id




