Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari 2026.
Penyaluran bansos ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Pemerintah telah menyediakan layanan online resmi yang mudah diakses oleh siapa saja.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Untuk mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT, masyarakat dapat memanfaatkan situs resmi Cek Bansos Kemensos yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.
Situs ini memuat data terbaru terkait penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia.
DIlansir dari KompasTv Berikut langkah-langkah pengecekan bansos menggunakan NIK KTP:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
melalui browser di ponsel atau komputer. - Pilih wilayah tempat tinggal sesuai data di KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau belum terdaftar.
Apabila nama dan NIK muncul sebagai penerima bantuan, maka yang bersangkutan berhak memperoleh bansos sesuai jadwal dan mekanisme penyaluran di daerah masing-masing.
Namun, jika data tidak ditemukan, artinya belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
Besaran Bansos PKH Januari 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar kelompok masyarakat rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima.
Berikut rincian nominal bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil atau nifas mendapatkan bantuan Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun) mendapatkan bantuan Rp750.000
- Siswa SD atau sederajat mendapatkan bantuan Rp225.000
- Siswa SMP atau sederajat mendapatkan bantuan Rp375.000
- Siswa SMA atau sederajat mendapatkan bantuan Rp500.000
- Lansia usia di atas 70 tahun mendapatkan bantuan Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp600.000
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, sehingga total bantuan yang diterima bisa mencapai jutaan rupiah, tergantung kategori penerima.
Nominal BPNT atau Program Sembako 2026
Selain PKH, Kemensos juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok, seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya di e-warong atau mitra resmi.
Besaran bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran bantuan dapat dilakukan setiap bulan atau dirapel beberapa bulan sekaligus, menyesuaikan kebijakan dan kesiapan daerah masing-masing.
Apabila masyarakat mengalami kendala dalam pengecekan bansos atau memiliki pertanyaan terkait penyaluran PKH dan BPNT, dapat menghubungi call center 177 Kementerian Sosial atau mendatangi kantor kelurahan/desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Sumber : Kompas.tv




