Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026 untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Kabar baiknya, kini masyarakat bisa mengecek status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT hanya menggunakan KTP secara online dengan cara yang praktis dan cepat. Tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial, proses pengecekan dapat dilakukan langsung lewat HP.
Dengan mengetahui status lebih awal, kamu bisa memastikan apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau perlu segera memperbarui data agar tidak ketinggalan pencairan.
Situs Resmi Pengecekan Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Website ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial dan menampilkan informasi terbaru seputar penyaluran bansos PKH dan BPNT di seluruh Indonesia.
Langkah-Langkah Cek Penerima Bansos Pakai KTP:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP atau komputer.
- Pilih wilayah sesuai alamat di KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa status sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau tidak terdaftar.
Jika nama atau NIK Anda muncul sebagai penerima bantuan, berarti Anda berhak mendapatkan pencairan bansos sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku di daerah masing-masing.
Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, kemungkinan Anda belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
1. Bantuan Sosial PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuan berbeda untuk setiap kategori penerima, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia (usia di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap per tahun, sehingga total bantuan yang diterima bisa mencapai jutaan rupiah per tahun tergantung kategori penerima.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warung atau agen yang telah ditunjuk.
- Nominal BPNT: Rp200.000 per bulan
- Penyaluran bisa dilakukan bulanan atau dirapel, menyesuaikan kebijakan daerah setempat.
Kesimpulan
Proses pengecekan yang praktis ini membantu warga memastikan apakah namanya terdaftar dalam DTKS sekaligus mengetahui hak bantuan yang akan diterima.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan nominal bantuan PKH berdasarkan kategori penerima serta besaran BPNT sebesar Rp200.000 per bulan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan.
Sumber Refrensi
- https://www.kompas.tv/info-publik/645434/cek-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-cara-mudah-dan-cepat-apakah-nik-ktp-terdaftar-penerima-atau-tidak




