Cek Bansos PKH, Akankah Cair di Tahun 2026?
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat luas seiring meningkatnya informasi terkait keberlanjutan bantuan sosial pemerintah. Banyak penerima manfaat maupun calon penerima kini mulai bertanya-tanya terkait apakah bansos PKH masih tetap berlanjut atau malah dihentikan di tahun 2026?
Isu tersebut muncul di tengah dinamika kebijakan sosial, perubahan anggaran negara, serta evaluasi program perlindungan sosial yang rutin dilakukan pemerintah setiap tahunnya. Oleh karena itu, informasi seputar bansos PKH termasuk bagaimana cara ceknya menjadi hal penting yang tidak boleh terlewatkan saat ini.
Cara Cek Bansos PKH
Masyarakat yang ingin mengecek bansos PKH apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat langsung mengakses laman resmi maupun aplikasi cek bansos. Dua layanan cek online dari Kemensos ini tentu sangat memudahkan masyarakat karena hanya membutuhkan data yang ada di KTP. Selain itu, proses pengecekannya juga mudah dan dapat dilakukan dimana saja.
Berikut cara cek bansos PKH:
-
Cara Cek Bansos PKH Melalui Laman Resmi Cek Bansos
- Buka laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos PKH Anda.
-
Cara Cek Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi cek bansos dari Google Play Store.
- Buka aplikasi, kemudian pilih “Buat Akun Baru” bila Anda belum memiliki akun
- Isi formulir pendaftaran sesuai identitas yang diminta.
- Buat username dan password untuk login.
- Setelah akun aktif, masuk dengan username dan password yang telah Anda buat.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos” yang tersedia di bagian atas.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Akankah Bansos PKH Cair Tahun 2026?
Mengutip dari beberapa informasi, pencairan berbagai bansos termasuk PKH dipastikan berlanjut di tahun 2026. Namun, proses penyaluran bantuan ini akan dilakukan lebih ketat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bisa tepat sasaran dan transparan.
Pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat yang termasuk dalam kategori desil 1-4 dalam DTSEN dimana desil 1 merupakan kelompok palng rentan sementara desil 4 merupakan batas akhir prioritas penerima bansos.
Nominal Bansos PKH
Untuk nominal bansos PKH yang akan dicairkan di tahun 2026 tampaknya masih sama seperti sebelumnya yakni sesuai dengan kategori masing-masing penerima manfaat.
Berikut nominal bansos PKH:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat lebih tenang karena bansos PKH dipastikan tetap cair di tahun 2026 dengan mekanisme yang lebih terfokus agar tepat sasaran. Penting bagi setiap calon penerima atau penerima manfaat untuk rutin mengecek statusnya melalui laman resmi maupun aplikasi cek bansos agar tidak melewatkan bantuan yang menjadi haknya.
Dengan demikian, program PKH tetap menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan keluarga kurang mampu dan memastikan bantuan sosial dapat dirasakan secara adil dan transparan.




