Cek Apakah Namamu Terdaftar? Intip Selengkapnya! Bantuan Sosial Kemensos Juni 2025 Sudah Cair
Bulan Juni 2025 menjadi momen penting karena penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial kembali dilakukan.
Mulai Rabu, 28 Mei 2025 hingga awal Juni, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai dicairkan.
Apakah kamu termasuk dalam daftar penerima manfaat (KPM)? Berikut cara mengeceknya.
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Telah Disalurkan
Baca Juga: KJP Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Link dan Cara Cek Pencairannya
Pemerintah melalui Kemensos resmi menyalurkan bansos PKH dan BPNT untuk periode April–Juni 2025 mulai 28 Mei. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rincian Bantuan PKH 2025
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Nominal Bantuan BPNT 2025
Baca Juga: Cek Cara Pindah dari BPJS Kesehatan PBI ke BPJS Kesehatan Mandiri Tahun 2025!
Penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk pembelian sembako melalui e-warung.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Juni 2025
Lewat Website Resmi Kemensos:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili di KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha)
- Klik “CARI DATA” untuk melihat status penerima
Lewat Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan data lengkap dan lakukan verifikasi
- Unggah foto KTP dan lakukan swafoto
- Login dan cek status penerimaan di menu profil
Pencairan dan Validasi Data
Baca Juga: Cek Link dan Cara Cek Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025! Berikut Langkah-langkahnya
Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dicairkan lewat ATM bank Himbara, agen, e-warung, atau kantor pos.
Pastikan data diri sudah terdaftar dan valid di DTKS. Jika belum, segera menghubungi Dinas Sosial atau kantor kelurahan.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, dengan verifikasi ketat agar bantuan tepat sasaran.



