• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Catat! Mulai Bulan Depan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair! Simak Besaran Dananya!

Fai Demplon by Fai Demplon
8 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
Jadwal Seleksi dan Kuota PPPK KemenHAM 2026

Jadwal Seleksi dan Kuota PPPK KemenHAM 2026

Contents

  • Catat! Mulai Bulan Depan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair! Simak Besaran Dananya!
    • Apa Itu Gaji ke-13?
    • Komponen Gaji ke-13 Tahun 2025
      • Gaji pokok
      • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan/umum)
      • 100% Tunjangan Kinerja (Tukin)
    • Siapa Saja yang Mendapatkan Gaji ke-13?
      • ASN pusat dan daerah
      • Pegawai PPPK
      • Prajurit TNI
      • Anggota Polri
      • Hakim
      • Pensiunan
    • Jadwal Pencairan Gaji ke-13
    • Rincian Besaran Gaji Pokok PNS
      • Golongan I
      • Golongan II
      • Golongan III
      • Golongan IV
    • Tunjangan Tambahan
      • Tunjangan suami/istri: 10% dari gaji pokok
      • Tunjangan anak: 2% per anak, maksimal 2 anak
      • Tunjangan beras: 10 kg/orang/bulan atau Rp 7.242/kg
    • Gaji ke-13 Pensiunan
      • Ketua Lembaga Nonstruktural: Rp 31.474.800
      • Eselon I: Rp 24.886.200
      • S1 masa kerja > 20 tahun: hingga Rp 7.825.800
      • S2/S3 masa kerja > 20 tahun: hingga Rp 9.050.500
    • Catatan Penting
      • Gaji ke-13 tidak termasuk insentif kinerja khusus.
      • Jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung instansi atau pemerintah daerah.
      • Pastikan untuk memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing.

Catat! Mulai Bulan Depan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Cair! Simak Besaran Dananya!

Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan mulai bulan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru. Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyampaikan bahwa pencairan ini bertujuan membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Apa Itu Gaji ke-13?

Gaji ke-13 merupakan bentuk tambahan penghasilan tahunan yang diberikan oleh pemerintah kepada ASN aktif dan pensiunan. Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan menjelang Lebaran, gaji ke-13 dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sebagai bentuk dukungan atas kebutuhan biaya pendidikan.

Komponen Gaji ke-13 Tahun 2025

Tahun ini, gaji ke-13 akan diberikan secara penuh, meliputi:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan melekat (tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan/umum)

  • 100% Tunjangan Kinerja (Tukin)

Dengan rincian tersebut, ASN akan menerima jumlah yang hampir setara bahkan melebihi gaji bulanan reguler mereka.



Siapa Saja yang Mendapatkan Gaji ke-13?

Gaji ke-13 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima yang terdiri dari:

  • ASN pusat dan daerah

  • Pegawai PPPK

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Hakim

  • Pensiunan

Pemerintah juga memastikan bahwa ASN daerah tetap menerima gaji ke-13, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Sementara pensiunan akan menerima gaji ke-13 setara dengan uang pensiun bulanan.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pencairan dilakukan pada Juni 2025. Bila belum dapat disalurkan pada bulan tersebut, maka sesuai Pasal 15 Ayat 2 PP No. 11 Tahun 2025, pencairan bisa dilakukan setelah bulan Juni.

Rincian Besaran Gaji Pokok PNS

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok PNS sesuai golongan dan masa kerja:

    • Golongan I

      • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
      • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
      • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
      • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
    • Golongan II

      • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
      • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
      • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
      • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600




  • Golongan III

    • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
    • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
    • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
    • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
  • Golongan IV

    • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
    • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
    • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
    • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
    • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200




Tunjangan Tambahan

  • Tunjangan suami/istri: 10% dari gaji pokok

  • Tunjangan anak: 2% per anak, maksimal 2 anak

  • Tunjangan beras: 10 kg/orang/bulan atau Rp 7.242/kg

Gaji ke-13 Pensiunan

Bagi pensiunan, gaji ke-13 diberikan sebesar total uang pensiun bulanan. Sementara pejabat non-PNS dan pegawai lembaga nonstruktural mendapatkan nominal tetap sesuai golongan dan jabatan, antara lain:

  • Ketua Lembaga Nonstruktural: Rp 31.474.800

  • Eselon I: Rp 24.886.200

  • S1 masa kerja > 20 tahun: hingga Rp 7.825.800

  • S2/S3 masa kerja > 20 tahun: hingga Rp 9.050.500




Catatan Penting

  • Gaji ke-13 tidak termasuk insentif kinerja khusus.

  • Jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung instansi atau pemerintah daerah.

  • Pastikan untuk memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing.

Dengan adanya gaji ke-13 ini, pemerintah berharap dapat memberikan dorongan daya beli masyarakat dan mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak ASN. Jadi, catat tanggalnya dan pantau informasi resmi dari instansi Anda agar tidak ketinggalan pencairannya!

Tags: Besaran gaji ke-13 PNSGaji ASN berdasarkan golonganGaji ke-13 ASN daerahGaji ke-13 cair Juni 2025Gaji ke-13 PNS 2025Gaji ke-13 PPPK 2025Gaji ke-13 Prabowo SubiantoGaji ke-13 untuk pensiunanGaji PNS golongan 1–4Jadwal pencairan gaji ke-13 ASNKomponen gaji ke-13 2025Peraturan gaji ke-13 2025Rincian gaji ke-13 PPPKTukin PNS 2025Tunjangan kinerja PNS
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Masih Dicari di 2026, Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Dengan Mudah

Masih Dicari di 2026, Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Dengan Mudah

Masih Dicari di 2026, Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Dengan Mudah

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Fitur DANA Kaget Malam Ini

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Fitur “DANA Kaget” Malam Ini

Kesempatan Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Fitur “DANA Kaget” Malam Ini

Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Februari 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Februari 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT Februari 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Cair, Besaran Bantuan Resmi Ditetapkan

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Cair, Besaran Bantuan Resmi Ditetapkan

PKH 2026 Tahap 1 Mulai Cair, Besaran Bantuan Resmi Ditetapkan

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial