Catat! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2025 dan Cara Cek Online
Catat! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2025 dan Cara Cek Online. Memasuki bulan Oktober 2025, jutaan keluarga yang menerima bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) sedang menanti informasi mengenai pencairan dana tahap keempat.
Hal ini karena periode ini menandai dimulainya penyaluran terakhir PKH untuk tahun 2025 yang akan berlangsung sampai bulan Desember mendatang.
Bagi penerima yang sudah terdaftar, bantuan akan diberikan sesuai dengan jadwal tahap keempat yang meliputi tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 setiap tiga bulan, tergantung pada kategori penerima manfaat.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH?
PKH dibuat khusus untuk membantu kelompok masyarakat yang paling rentan. Sasaran utamanya adalah keluarga yang hidup dalam kemiskinan dan memiliki anggota yang termasuk dalam kategori prioritas.
Program ini tidak hanya memberikan uang tunai, tetapi juga berusaha mendorong perubahan dalam perilaku.
Kelompok Penerima Manfaat
- Ibu hamil: Memerlukan nutrisi serta pemeriksaan kesehatan yang rutin.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
- Anak usia sekolah (SD hingga SMA): Untuk mencegah terjadinya putus sekolah.
- Lanjut usia (lansia) (70 tahun ke atas): Lansia yang dianggap tidak aktif dalam bekerja.
- Penyandang disabilitas berat: Memerlukan perawatan khusus.
Berapa Jumlah Bansos PKH yang Diterima?
Besaran bantuan yang diberikan berbeda sesuai dengan kategori penerima.
-
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun):
- Rp750.000 setiap tiga bulan.
- Total Rp3.000.000 setiap tahun (nominal tertinggi).
-
Anak Sekolah (SD/Sederajat):
- Rp225.000 setiap tiga bulan.
- Total Rp900.000 setiap tahun.
-
Anak Sekolah (SMP/Sederajat):
- Rp375.000 setiap tiga bulan.
- Total Rp1.500.000 setiap tahun.
-
Anak Sekolah (SMA/Sederajat):
- Rp500.000 setiap tiga bulan.
- Total Rp2.000.000 setiap tahun.
-
Lanjut Usia (Lansia) dan Penyandang Disabilitas Berat:
- Rp600.000 setiap tiga bulan.
- Total Rp2.400.000 setiap tahun.
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2025
Penyaluran PKH dibagi menjadi empat tahap selama setahun.
- Tahap pertama berlangsung pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
- Tahap kedua dilaksanakan pada bulan April, Mei, dan Juni.
- Tahap ketiga jatuh pada bulan Juli, Agustus, dan September.
- Tahap keempat yang sedang berjalan meliputi bulan Oktober, November, dan Desember.
Dengan sistem penyaluran tersebut, penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali dalam satu tahun dengan jeda tiga bulan.
Ini bertujuan agar bantuan bisa dikelola dengan baik dan tidak habis dalam waktu singkat.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH di Website Kemensos
- Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data alamat domisili Anda secara urut sesuai KTP:
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa/Kelurahan
- Tuliskan nama lengkap Anda di kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)” persis seperti yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Hasil yang Ditampilkan
Jika terdaftar: Sistem akan menampilkan rincian lengkap, termasuk jenis bantuan, jumlah, dan status penyaluran.
Jika tidak terdaftar: Informasi tidak akan muncul, yang berarti Anda belum masuk dalam database penerima PKH.
Apa yang Harus Dilakukan jika Tidak Terdaftar?
Jika setelah melakukan pengecekan nama Anda tidak muncul padahal yakin memenuhi syarat, tetap tenang. Ada beberapa langkah yang bisa diambil.
Pertama, pastikan data yang dimasukkan sudah benar. Kesalahan dalam penulisan nama atau alamat bisa mengakibatkan sistem tidak menemukan data Anda.
Kedua, hubungi RT/RW atau kepala desa setempat untuk memastikan apakah nama Anda telah diusulkan sebagai penerima PKH.
Ketiga, kunjungi kantor Dinas Sosial di kabupaten atau kota untuk mengajukan pengaduan atau melakukan pendaftaran ulang. Pastikan untuk membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan tidak mampu jika tersedia.
Prosedur verifikasi dan validasi data untuk penerima PKH memang sangat ketat guna memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak.
Oleh karena itu, jika belum terdaftar tahun ini, masih ada kesempatan untuk mengajukan usulan pada periode yang akan datang selama memenuhi kriteria dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Sumber : https://www.kompas.tv/info-publik/621588/kapan-pencairan-bansos-pkh-oktober-2025-tahap-4-ini-jadwal-dan-cara-cek-penerimanya



