Cara Verifikasi Data Penerima PIP Desember 2025 Secara Online
Sebagaimana yang telah diketahui bersama, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk inisiatif pemerintah bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Melalui program bantuan pendidikan ini, siswa yang terdaftar sebagai penerima bisa memperoleh sejumlah dana yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah atau kebutuhan lainnya sehingga dapat mengurangi beban finansial keluarga.
Kabar baiknya, bantuan PIP di tahun 2025 ini masih akan terus berlanjut hingga 31 Desember mendatang.
Meskipun PIP memiliki manfaat yang besar, ternyata masih banyak siswa dan orang tua/wali yang belum memahami bagaimana cara melakukan verifikasi data penerima agar pencairan bantuan PIP tidak terlambat.
Sebagai solusinya, Kemendikdasmen menghadirkan layanan pengecekan online yang mudah diakses oleh siswa dan juga orang tua/wali. Lantas, bagaimana caranya? Simak panduan berikut.
Cara Verifikasi Data Penerima PIP Desember 2025
Adapun layanan pengecekan online yang dapat diakses oleh siswa maupun orang tua/wali untuk memverifikasi data penerima PIP Desember 2025 yakni lewat laman pip.dikdasmen.go.id.
Berikut cara verifikasi data penerima PIP Desember 2025:
- Buka laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Nominal PIP Desember 2025
Apabila siswa terdaftar sebagai penerima PIP Desember 2025, maka mereka berhak mendapatkan dana bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut nominal PIP Desember 2025:
- Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Melakukan verifikasi data penerima PIP merupakan langkah penting agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat dan tanpa hambatan. Dengan memanfaatkan layanan pengecekan online yang disediakan Kemendikdasmen, siswa maupun orang tua/wali kini dapat memastikan status penerimaan PIP secara lebih mudah dan cepat. Pastikan seluruh data yang diinput sudah benar agar proses pencairan bantuan berjalan lancar.




