PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat yang mempersiapkan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Uang yang tersedia berupa Uang Pecahan Kecil (UPK) dalam kondisi Uang Layak Edar (ULE), serta uang baru selama persediaan masih ada.
Guna mendukung kebutuhan transaksi tunai selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026, BCA menyiapkan dana tunai sebesar Rp 65,7 triliun.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyampaikan bahwa Ramadan dan Idul Fitri merupakan periode dengan peningkatan perputaran uang yang cukup tinggi di Indonesia. Hal tersebut dipicu oleh meningkatnya aktivitas belanja masyarakat, kebutuhan sosial, hingga tradisi mudik.
Ia menegaskan, BCA berkomitmen untuk terus menyediakan layanan perbankan yang optimal, termasuk menjaga ketersediaan uang tunai agar kebutuhan nasabah dan masyarakat tetap terpenuhi selama momen tersebut.
Syarat Penukaran Uang Baru di BCA
Penukaran uang tidak dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang tanpa proses pendaftaran sebelumnya. Masyarakat wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Telah melakukan registrasi melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id
- Melakukan pemesanan sesuai lokasi cabang yang dipilih
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Menunjukkan bukti pemesanan saat penukaran
Prosedur Pemesanan Dan Penukaran Uang di BCA
Layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 di BCA hanya diperuntukkan bagi nasabah yang sudah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id/.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs PINTAR dan lakukan pendaftaran serta pemesanan terlebih dahulu.
- Pilih kantor cabang BCA sesuai lokasi yang diinginkan.
- Penukaran dilakukan sesuai jadwal dan kuota yang tersedia di cabang tersebut.
- Setelah memperoleh konfirmasi alokasi penukaran, datang ke cabang sesuai jadwal yang dipilih.
- Saat proses penukaran, tunjukkan bukti pemesanan (cetak atau digital) serta KTP asli sesuai data yang terdaftar.
Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru melalui Bank Indonesia
Selain melalui BCA, masyarakat juga bisa memesan uang baru melalui Bank Indonesia (BI) lewat layanan kas keliling.
Jadwal Pemesanan
-
Periode I
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Penukaran berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
-
Periode II
- Pulau Jawa: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi
Penukaran dilakukan pada 28 Februari–15 Maret 2026.
Langkah Pemesanan di BI
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
- Tunggu antrean pada sistem waiting room hingga selesai.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran.
- Pilih jadwal dan jam kedatangan.
- Isi data diri secara lengkap.
- Tentukan nominal uang yang ingin ditukar dan masukkan kode captcha.
- Simpan atau unduh bukti pemesanan.
- Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan.
Dengan mengikuti prosedur tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Semoga proses penukaran berjalan lancar, kuota tersedia sesuai kebutuhan, dan perayaan Lebaran tahun ini membawa keberkahan bagi kita semua.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2026/03/02/090000488/cara-tukar-uang-baru-lebaran-2026-di-bca-ini-link-dan-syaratnya




