Masih banyak masyarakat yang kebingungan mengenai cara mengecek PBI JK BPJS Kesehatan, khususnya untuk mengetahui apakah kepesertaannya masih aktif atau sudah nonaktif.
Perlu dipahami bahwa mengecek keaktifan PBI JK berbeda dengan mengecek status penerima PBI JK di BPJS Kesehatan.
Pengecekan status aktif kepesertaan BPJS PBI bisa dilakukan melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan, sedangkan untuk memastikan apakah seseorang termasuk penerima PBI JK, pengecekan dilakukan melalui Cek Bansos Kemensos.
Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap cara mengecek PBI JK, mulai dari memeriksa keaktifan BPJS PBI hingga memastikan status sebagai penerima PBI JKN 2026.
Apa itu PBI JK atau PBI JKN?
PBI JK atau PBI JKN merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Program ini ditujukan untuk warga miskin dan kurang mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Peserta PBI tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran bulanan, selama status kepesertaannya masih aktif.
Cara Mengecek PBI JKN Masih Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp
Bagi peserta BPJS PBI, mengecek apakah status kepesertaan masih aktif sangatlah penting. Pasalnya, jika BPJS PBI tidak aktif, layanan kesehatan tidak bisa diakses.
Pengecekan status kepesertaan BPJS PBI bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan.
Dilansir dari Kompas.com telah mencoba mengecek PBI JK melalui WhatsApp Pandawa pada Kamis (5/2/2026). Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan: +62 811-8165-165.
- Buka WhatsApp, lalu kirim pesan ke nomor tersebut.
- Ketik Menu.
- Pilih Informasi.
- Pilih Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format.
Sistem akan memperlihatkan informasi status kepesertaan BPJS PBI, apakah masih aktif atau sudah nonaktif, beserta keterangan lengkapnya.
Perlu diingat, jika status BPJS PBI tidak aktif, peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan sampai kepesertaannya diaktifkan kembali.
Cara Cek Penerima PBI JKN 2026 Secara Online
Berbeda dengan pengecekan status aktif BPJS, proses cek penerima PBI JK bertujuan untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Penetapan penerima PBI JKN didasarkan pada DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Kompas.com mencoba mengecek PBI JK melalui WhatsApp Pandawa pada Kamis (5/2/2026). Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Cek PBI JKN Lewat Website Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
Jika kamu terdaftar, kolom bantuan akan menunjukkan PBI JK beserta periode penerimaannya. Sedangkan jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.
2. Cek PBI JKN Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data diri sesuai KTP.
- Pilih wilayah domisili.
- Verifikasi captcha.
- Klik Cari Data.
Jika terdaftar, status PBI JKN akan ditampilkan dengan keterangan “YA” beserta periode aktif penerima bantuan.
Syarat Menjadi Penerima PBI JKN BPJS Kesehatan
Berdasarkan ketentuan pemerintah, calon penerima PBI JK harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- NIK sah dan terdaftar di Dukcapil.
- Termasuk golongan fakir miskin atau tidak mampu.
- Terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola Kementerian Sosial.
Peserta PBI JKN berhak memperoleh pelayanan kesehatan kelas 3 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Peserta BPJS PBI bisa memastikan status kepesertaannya aktif atau tidak dengan mudah melalui WhatsApp Pandawa, sehingga layanan kesehatan tetap bisa digunakan jika statusnya aktif.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/02/05/124844626/cara-cek-pbi-jk-masih-aktif-atau-tidak-cukup-lewat-whatsapp-bpjs?page=1




