Seluruh masyarakat penting untuk memahami mengenai cek desil karena hampir seluruh program bantuan pemerintah menggunakan desil DTSEN sebagai acuan agar penyaluran bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sistem desil sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025, yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial di Indonesia.
Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara cek desil DTSEN melalui laman resmin Kementrian Sosial (Kemensos). Simak pembahasannya untuk mengetahui lebih lanjut.
Sistem desil sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025, yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial di Indonesia.
Desil DTSEN Jadi Penentu Status Penerima Bansos
Desil DTSEN merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah Indonesia.
Melalui sistem ini, pemerintah membagi masyarakat kedalam 10 kelompok kesejahteraan, mulai dari yang paling membutuhkan hingga yang dianggap sudah mampu.
Penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT berasal dari kelompok desil terbawah.
Karena itu posisi desil sangat berpengaruh terhadap status kelayakan menerima bansos.
Dilansir dari laman radarsolo.jawapos.com, berikut ini klasifikasi desil dan hak bansos:
- Desil 1 (Sangat Miskin)
Prioritas tertinggi dan berhak menerima seluruh jenis bantuan sosial - Desil 2 (Miskin)
Termasuk penerima utama bantuan reguler - Desil 3 (Hampir miskin)
Masih masuk kategori prioritas bansos - Desil 4 (Rentan Miskin)
Memiliki peluang cukup besar memperoleh bantuan - Desil 5 (Pas-pasan)
Berpotensi menerima bantuan terbatas - Desil 6-10 (Menengah ke atas)
Dianggap mampu dan tidak menjadi fokus bantuan sosial.
Berdasarkan klasifikasi desil di atas, berikut sasaran program bantuan sosial:
- Desil 1-4 = Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1-5 = Program sembako/BPNT
- Desil 1-5 atau sesuai asesmen =PBI Jaminan Kesehatan
Cara Praktis Cek Desil DTSEN 2026 Secara Online
Ada dua cara resmi yang bisa anda lakukan untuk mengecek status desil 2026, yaitu :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Buka browser di HP atau laptop, lalu akses https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih Provinsi domisili sesuai KTP
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP (perhatikan ejaan huruf besar dan kecil)
- Salin kode Captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Dengan rutin mengecek desil bansos dan status penerimaan, masyarakat dapat lebih siap dan tidak tertinggal informasi terkait pencairan PKH–BPNT 2026.
Manfaat Verifikasi Desil DTSEN bagi Penerima Bansos
Verifikasi desil DTSEN memiliki peran penting dalam memastikan bansos tidak tertunda.
Data yang akurat membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Jika hasil pengecekan menunjukkan data belum sesuai, masyarakat dapat segera melakukan pembaruan data melalui kelurahan atau dinas sosial setempat.
Pendamping sosial biasanya juga siap membantu proses perbaikan data agar kembali masuk dalam sistem.
Sumber
https://radarsolo.jawapos.com/nasional/847145335/sudah-cek-desil-dtsen-2026ini-cara-mudah-mengetahui-status-bansos-lewat-google-dan-aplikasicek-bansos?page=2




